JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penganiayaan pegawai SPBU Cipinang berinisial JMH (31) adalah warga sipil dan positif menggunakan sabu.
Saat diinterogasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, JMH mengaku sebagai pekerja rental mobil.
BACA JUGA:Sipil Ngaku Polisi, Penganiaya Pegawai SPBU Jaktim Ditangkap
BACA JUGA:Ono Surono Serap Aspirasi Reses Soal Embung dan Program Berbasis Masyarakat
"Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026.
Alfian juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, JMH dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine dilakukan lantaran pelaku kerap mengubah keterangan saat proses pemeriksaan dan dikonfrontir langsung dengan korban.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," ucap Alfian.
BACA JUGA:Protes Arogansi Brimob, Pelang Polda DIY Dicoret Bertuliskan 'All Cops Are Bastard'
Untuk diketahui, tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat pada Minggu, 22 Februari 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu.
Penganiayaan itu bermula saat kendaraan Vellfire hitam datang untuk mengisi Pertalite.
Saat pemindaian kode batang (barcode), nomor polisi (nopol) kendaraan terdaftar sesuai dalam sistem Pertamina. Dalam data Barcode, jenis mobil yang digunakan tidak cocok dengan data yang tertera.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP), pegawai SPBU menolak pengisian Pertalite dan mengarahkan untuk mengisi Pertamax alias bbm nonsubsidi.
BACA JUGA:Mandiri Tunas Finance Investigasi Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang!
Bukannya nurut, penolakan itu diduga memicu emosi pelanggan. Insiden pun terjadi dan berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU.
- 1
- 2
- »





