Alasan Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda: Permintaan KPK | SAPA PAGI

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji ditunda. Penundaan tersebut atas permintaan KPK.

Hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menunjukkan surat dari KPK tertanggal 19 Februari 2026 yang meminta penundaan sidang praperadilan Yaqut.

Dengan demikian, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Maret mendatang. Pihak Yaqut menyetujui penundaan tersebut.

Sulistyo menyatakan apabila pada panggilan kedua KPK kembali tidak hadir, maka sidang praperadilan tetap akan dilanjutkan.

Baca Juga: Soal Penundaan Sidang Praperadilan Yaqut, KPK: Bukan Masalah Kehadiran, Tapi Persiapan Jawaban

#yaqutcholil #praperadilan #kpk #kuotahaji

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sidang praperadilan
  • yaqut cholil
  • kpk
  • korupsi
  • korupsi kuota haji
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Rabu 25 Februari 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Waka DPRD Minta Trotoar Rasuna Said Diperlebar Usai Tiang Monorel Dipotong
• 9 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jual Beli Bayi Lintas Indonesia, 12 Orang Dibekuk
• 4 jam laludisway.id
thumb
Unjuk rasa di Mapolda DIY mereda, tiga mahasiswa diserahkan ke kampus
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Syuting Film dan Live Program Sahur, Oki Rengga: Ini Ramadan Tersibukku
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.