Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jual Beli Bayi Lintas Indonesia, 12 Orang Dibekuk

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

 JAKARTA, DISWAY.ID -- Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi lintas wilayah di Indonesia. 

Dalam pengungkapan ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 25 Februari 2026. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan modus TPPO.

BACA JUGA:Petugas Damkar Diteror Usai Bikin Konten Edukasi Fungsi Helm: Sampe Ngirimin 2 Alamat Rumah Gua

"Perlu kami sampaikan sebagai latar belakang, press conference hari ini terkait tindak pidana perdagangan orang yang menjadi perhatian kita bersama. Selain proses penindakan, ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat," katanya kepada awak media, Rabu 25 Februari 2026.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan bayi sebelumnya di Makassar, yang sempat menyita perhatian publik, yakni kasus bayi Bilqis.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya di Makassar. Tidak berhenti sampai di situ, kemudian dikembangkan oleh tim melalui Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO dan berkolaborasi dengan Dirtipidum serta Densus 88 Antiteror," jelasnya.

Kolaborasi lintas direktorat di lingkungan Bareskrim dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan maksimal. Tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO yang terlibat, tetapi juga Direktorat Tindak Pidana Umum (Pidum) serta Detasemen Khusus 88.

BACA JUGA:Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman, Cukup Hadapi Ramadan hingga Lebaran 2026

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Nunung memaparkan, pada 3 Desember 2025, penyidik telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, tujuh bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan tersebut.

"Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa. Sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk mengungkap perkara ini dengan seluas-luasnya dan seterang-terangnya," tegasnya.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan, mulai dari perekrut, perantara, hingga pihak yang berupaya memperjualbelikan bayi kepada pihak lain. 

BACA JUGA:Cara Aman Atasi Jerawat Tanpa Iritasi, Rutin Pakai Bisa Kasih Dampak Besar

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Buru WN China Pemasok Alat SMS Blast E-Tilang Palsu ke Indonesia
• 25 menit laludetik.com
thumb
Masjid Biru, Kala Sultan Ahmet Membangunnya dengan Tangan Sendiri Bak Buruh Kasar
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Antara Ekspresi Kreativitas dan Toleransi Bertetangga
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pangkas Prosedur KKPR Darat, Usaha Mikro Lebih Cepat Kantongi Legalitas
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dedi Mulyadi Temui Suster Ika yang Selamatkan Wanita Jabar Korban TPPO di NTT, Ucapkan Hal Ini
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.