FAJAR, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menetapkan pengalihan proses belajar mengajar. Dari tatap muka menjadi daring (online). Berlaku bagi seluruh siswa di tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP. Kebijakan ini mulai Rabu, 25 Februari hingga Sabtu, 28 Februari 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026. Ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.
Langkah ini diambil sebagai respons atas cuaca ekstrem. Intensitas curah hujan meningkat. Ada peringatan dini dari BMKG Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Berdasarkan rilis BMKG pada 23 Februari lalu, cuaca ekstrem di wilayah Makassar berpotensi memicu genangan air hingga banjir. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu keselamatan serta kesehatan warga sekolah jika aktivitas di luar rumah tetap dipaksakan.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara ditiadakan dan digantikan pembelajaran daring untuk mengantisipasi gangguan keselamatan dan demi kelancaran proses belajar,” tulis Achi Soleman dalam edaran tersebut, Rabu (25/2/2026).
Instruksi bagi Guru dan Orang Tua
Meski sekolah dilakukan dari rumah, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses akademik tidak boleh terhenti.
Guru tetap wajib melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.
Siswa diharapkan mengikuti seluruh proses pembelajaran daring dengan tertib dari kediaman masing-masing.
Orang tua/wali diminta berperan aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik selama masa cuaca ekstrem.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Pihak pemerintah kota mengimbau warga sekolah untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan selama periode cuaca buruk berlangsung. (*)





