Tak Masalah dengan Aturan BEI, DOID Klaim Sudah Penuhi Free Float 15%

wartaekonomi.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), Iwan Fuad Salim, mengaku tak masalah dengan kebijakan kepemilikan saham publik atau free float sebesar 15%. Pasalnya porsi kepemilikan saham publik perusahaan telah melampaui angka yang ditargetkan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Enggak masalah. Kita sudah lampau itu," ujar dia di Jakarta, dikutip Rabu (25/2/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai posisi persis porsi saham publik DOID saat ini, Iwan menyebutkan bahwa angkanya sudah berada sekitar 30%.

"Tiga puluhan something kalau enggak salah," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, wacana kenaikan batas free float menjadi 15% ini merupakan bagian dari upaya BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal Indonesia serta memenuhi standar internasional, termasuk merespons masukan dari institusi global seperti MSCI.

Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan masih terdapat ratusan perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan porsi saham beredar di publik (free float) minimum 15%. Data tersebut berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan masing-masing emiten.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan sebanyak 267 perusahaan tercatat baru memenuhi ketentuan free float sebesar 7,5%, namun masih berada di bawah ambang batas 15% yang dipersyaratkan Bursa.

“Terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang saat ini sudah memenuhi free float 7,5%, namun masih kurang dari 15%,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Untuk memenuhi ketentuan free float 15% tersebut, Nyoman menuturkan pasar perlu menyerap tambahan kapitalisasi pasar (market capitalization) sekitar Rp187 triliun dari 267 perusahaan dimaksud. Nilai tersebut mencerminkan potensi tambahan saham yang harus dilepas ke publik agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan Bursa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Agrinas Jamin Ketersediaan Bengkel hingga Pabrik Tata Motors & Mahindra
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Ibu Tiri di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Suami hingga Tewas
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
25 Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Korlantas Polri, Pemudik Wajib Tahu!
• 16 jam laludisway.id
thumb
Perusahaan Harus Transparan Hitung Besaran BHR Keagamaan Pengemudi Ojek Online
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Menko Pangan Pastikan Indonesia Tidak Ada Impor Beras dari AS
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.