Gagal ke Australia, 7 Imigran Ilegal Terdampar di Pantai Masidae, 4 Penyelundup Kabur ke Hutan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KUPANG - Polres Rote Ndao tengah memburu empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menyelundupkan tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan Uzbekistan ke Australia.

Kepala Polres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan empat WNI yang dilaporkan menjadi pengantar sejumlah WNA itu melarikan diri saat kapal yang ditumpangi terdampar di Rote Ndao.

BACA JUGA: WNA Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Aceh, Imigrasi Datangi Lokasi

"Ada empat WNI yang melarikan diri dan saat ini tim lagi melakukan pencarian," katanya saat dihubungi dari Kupang, Rabu siang.

Empat WNI yang belum diketahui identitas itu melarikan diri ke dalam hutan saat melihat aparat kepolisian tiba di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bali, 35 WNA Asal India Ditangkap

Tim Polres Rote Ndao sejak Selasa (24/2), telah berupaya melakukan penyisiran terhadap keempat WNI yang telah melarikan diri.

"Kami berharap peran serta masyarakat jika menemukan atau melihat keempat orang yang mencurigakan tersebut agar segera lapor ke kami," tambahnya.

BACA JUGA: Mercy Barends Soroti Penyelundupan WNA China via Perairan Tanimbar

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang WNA ditemukan terdampar dengan speed boat di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (24/2).

Tujuh WNA tersebut terdiri atas empat orang berkewarganegaraan China dan tiga orang berkewarganegaraan Uzbekistan.

Empat WNA China itu atas nama Hui Jie, Jiang Bo, Chen Yong, dan Dia Guozhong. Sementara tiga orang warga negara Uzbekistan adalah Kasimov, Sultanmoradov, dan Shodiev.

"Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WNA China itu sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Dari Jakarta mereka menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mereka diberangkatkan pada 11 Februari 2026 menggunakan kapal melalui perantara yang diduga warga negara Indonesia.

"Mereka mengaku melakukan perjalanan laut selama sekitar delapan hari menuju perbatasan Australia," ujarnya.

Namun, setibanya di sana, mereka ditangkap otoritas Australia dan diminta kembali ke wilayah Indonesia menggunakan speed boat yang dibekali bahan bakar secukupnya hingga akhirnya terdampar di perairan selatan Rote Ndao.

Para WNA tersebut juga mengaku berkomunikasi dengan pengurus melalui media sosial dan berniat menuju Australia untuk bekerja.

Sementara itu, tiga WNA asal Uzbekistan mengaku membayar biaya sebesar 400 dolar AS per orang kepada pengurus untuk diberangkatkan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Pemain Resmi Dicoret, Ini Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Massa Datangi Markas Polda DIY, Robohkan Pagar dan Corat-coret Tembok
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Manuver Emiten Prajogo PTRO Caplok 2 Perusahaan Sektor Jasa Kepelabuhanan
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Imam Masjid di AS Jadi Target Penembakan, Pelaku Diburu
• 3 jam laludetik.com
thumb
Penganiaya Karyawan SPBU Cipinang Konsumsi Sabu dan Ganja di Bali
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.