TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus penusukan terhadap seorang advokat di Tangerang oleh debs collector menyita perhatian.
Peristiwa itu terjadi saat tiga debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik mobil yang disebut menunggak pembayaran.
Ketika itu, para penagih utang tersebut mengaku mendapat kuasa untuk penarikan unit kendaraan itu dari Mandiri Tunas Finance (MTF).
Menunggu di rumah korban
Kuasa hukum korban dari DPD Kongres Advokat Indonesia, Andri Jurnisal, memaparkan kronologi kejadian.
Baca juga: Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Ditangkap, Sempat Kabur ke Semarang
Ia menyebut tiga debt collector sudah berada di depan rumah korban sejak siang hari.
"Mereka sudah ada dari dari jam 14.00 WIB. Dari CCTV kita lihat mereka sudah ngintai di depan teras rumah," ujar Andri saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Selasa (24/2/2026).
Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Korban dan istrinya, Gloriana (36), sedang menjemput anak mereka.
Sekitar pukul 15.40 WIB, korban kembali ke rumah. Adu mulut terjadi di depan kediaman tersebut. Para debt collector disebut hendak menarik mobil dan mengaku mendapat kuasa dari MTF.
Karena merasa cara yang digunakan tidak sesuai aturan, korban meminta identitas para debt collector.
Baca juga: Duduk Perkara Advokat Ditusuk Debt Collector Saat Mobil Ditarik di Tangerang
Petugas keamanan perumahan pun diminta menahan kendaraan mereka di gerbang.
"Karena identitasnya belum jelas, korban meminta security untuk menyetop mobil debt collector itu di gerbang agar dimintai identitasnya," jelas Andri.
Situasi memanas, berujung penusukan
Situasi kemudian memanas. Andri menyebut korban ditusuk hingga menyebabkan tiga luka, dua di bagian perut dan satu di punggung.
"Korban ditusuk tiga kali, dua di bagian perut dan satu di punggung. Darah keluar cukup banyak," kata dia.
Setelah penusukan sekitar pukul 16.00 WIB itu, para pelaku melarikan diri. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani operasi.