Bisnis.com, JAKARTA — Rencana peningkatan impor kapas dari Amerika Serikat (AS) berpotensi menekan struktur biaya industri tekstil nasional.
Dalam kesepakatan dagang resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART), Indonesia menyatakan akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas pertanian asal AS senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp75,88 triliun (asumsi kurs Rp16.862 per dolar AS).
Salah satunya dengan mengimpor sedikitnya 163.000 metrik ton kapas (HS 5201) asal AS setiap tahun selama 5 tahun. Setelah periode tersebut berakhir, Indonesia juga memastikan bahwa impor kapas asal AS tetap berada di atas 150.000 metrik ton per tahun.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai impor kapas dari Negari Paman Sam belum tentu lebih murah dibandingkan negara lain. Alhasil, kondisi ini bisa berdampak pada struktur biaya produksi.
“Pertanyaannya apakah harga katun AS kompetitif dibanding impor China dan Australia? Kelihatannya belum tentu sehingga struktur biaya produksi akan naik dengan ketentuan bahan baku AS,” kata Bhima kepada Bisnis, Rabu (25/2/2026).
Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai impor kapas dari AS wajar dilakukan karena Indonesia tidak mampu membudidayakan kapas.
Baca Juga
- RI Beli Kapas AS Rp2,52 Triliun, Industri Garmen Lokal Bakal Serap?
- Impor Kapas dari AS Berpotensi Naik 2 Kali Lipat Jika Tekstil RI Bebas Tarif
Apalagi, kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sangat besar, sementara pasokan domestik tidak tersedia sehingga selama ini Indonesia bergantung pada impor untuk memenuhi bahan baku tersebut.
Selain itu, Faisal menyebut, pengalihan sumber impor kapas ke Negara Paman Sam masih rasional sepanjang harga yang ditawarkan kompetitif. Menurutnya, langkah tersebut akan menguntungkan jika kapas asal AS lebih murah dibanding pemasok sebelumnya. Namun, berpotensi merugikan industri apabila harganya justru lebih mahal.
“Akan menguntungkan jika produk kapas dari Amerika itu lebih murah dibandingkan yang sudah dibeli selama ini. Tapi akan merugikan jika harga kapas dari Amerika itu lebih mahal,” kata Faisal kepada Bisnis.
Berdasarkan data perdagangan yang dihimpunnya dari Trade Map, Indonesia selama ini mengimpor kapas terbesar dari Brasil dan Australia, sementara AS berada di posisi ketiga. Dari sisi harga, kapas asal AS tercatat lebih mahal dibandingkan Brasil dan Australia, bahkan lebih tinggi dari Paraguay.
Faisal menjelaskan, kondisi tersebut berimplikasi langsung pada biaya produksi industri tekstil nasional. Jika Indonesia mengalihkan impor dari negara yang selama ini menjadi pemasok utama ke AS dengan harga lebih tinggi, maka beban ongkos produksi akan meningkat.
“Pada dasarnya harga-harga impor dari Amerika itu lebih mahal. Kalau mengimpor kapas, mengalihkan dari negara yang eksis kita mengimpor, dari Brasil, China, Australia, kemudian dialihkan sebagian atau sebagian besar ke Amerika untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka artinya long cost biaya produksinya jadi lebih tinggi karena harganya lebih mahal,” terangnya.
Selain itu, kenaikan biaya produksi di sektor hulu, khususnya pemintalan benang, berpotensi merembet ke industri hilir seperti garmen dan aparel yang banyak diisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Core menilai struktur industri tekstil nasional didominasi industri besar di hulu, sementara segmen menengah dan kecil berada di lini pakaian jadi.
Untuk itu, Faisal menilai jika peningkatan impor kapas dari AS menjadi syarat memperoleh fasilitas tarif ekspor, pemerintah perlu memastikan ada mekanisme distribusi yang jelas agar manfaatnya tidak hanya terserap industri besar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam dokumen ART sektor tekstil dan aparel memperoleh pembebasan tarif hingga 0% melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ) atau skema berbasis kuota.
Airlangga menuturkan kebijakan ini diproyeksikan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta tenaga kerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
“ART dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara rampung, termasuk konsultasi Pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat,” kata Airlangga dalam unggahan Instagram resminya.
Kedua negara, ujar dia, menilai perjanjian ini sebagai babak baru new golden age dalam hubungan ekonomi bilateral, dengan harapan dapat mendorong peningkatan perdagangan, investasi, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia dan AS.





