Liputan6.com, Jakarta - Satgas Pangan berharap tak ada praktik penimbunan komoditas pangan sepanjang Ramadan, Nyepi hingga Lebaran. Saat ini, Satgas Pangan sudah menyiapkan sejumlah operasi dan strategi mencegah pelanggaran itu terjadi.
"Imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan Bapokting maupun tindak pidana di bidang pangan selama bulan ramadhan, Nyepi dan Idul Fitri 2026," kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
Satgas Pangan Polri bersama pihak terkait akan terus memonitor pengawasan terhadap 14 komoditas strategis pangan. Seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.
Satgas juga akan menjamin pengawasan dan mutu pangan. Pengawasan akan dilakukan terhadap seluruh rantai usaha pangan, mulai dari produser, distributor, hingga pedagang dan pengecer.
"Pengawasan dilakukan terhadap seluruh rantai usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, toko besar atau grosir, ritel modern, hingga pedagang dan pengecer," kata Safri.



