Polri Terus Dampingi Keluarga Pelajar yang Tewas Dianiaya Bripda Mesias

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan terus mendampingi keluarga pelajar berinisial AT (14) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya, di Tual, Maluku.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan selain memproses hukum tersangka, Polri juga memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral.

“Polri dalam hal ini Polres Tual dan Kapolda Maluku mendampingi pihak keluarga, membantu pihak keluarga, bagian daripada empati, simpati dan peduli," kata Isir dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Bripda Mesias Pelaku Penganiaya Pelajar di Tual Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar

Ia menyampaikan, saat ini fokus utama adalah memberikan perawatan kesehatan kepada kakak korban yang juga terdampak dalam peristiwa tersebut dan tengah dirawat di rumah sakit.

Isir menambahkan, berbagai bentuk dukungan telah diberikan oleh jajaran Polres Tual, Kapolda Maluku, hingga Komandan Satuan Brimob kepada keluarga korban.

Polri juga menyatakan akan terus mendampingi keluarga hingga proses hukum selesai.

“Kami tetap akan mendampingi pihak keluarga sampai dengan proses ini kemudian berakhir dan harapannya mungkin bukan cuma proses ini kemudian berakhir," ujarnya.

Baca juga: Mapolda DIY Didemo Akibat Tragedi Tual, Polri: Kami Pahami Kemarahan Masyarakat

Bripda Mesias terancam pidana 15 tahun dan denda Rp 3 miliar

Terkait proses hukum, Isir menjelaskan bahwa Bripda Mesias disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman pidana maksimalnya 15 tahun, kemudian denda maksimalnya sekitar Rp 3 miliar," tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan hukuman sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.

Saat ini, berkas perkara telah diserahkan dan sedang dalam tahap penelitian kelengkapan formil dan materiil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tual.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Isir memastikan Polri akan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan internal agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Kita lagi dalam proses untuk selalu memperbaiki, salah satunya adalah penguatan pengawasan," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Massa di Kawasan Polda DIY Ricuh, Terdengar Dua Kali Ledakan Diduga Petasan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPAI Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Anak di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
532 Tiket Mudik Kereta Api Terjual, Surabaya Jadi Destinasi Favorit
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Berpuasa di Musim Hujan, Ini Cara Jaga Daya Tahan Tubuh
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bertemu Menlu Palestina, Menlu Sugiono Jelaskan Peran RI di BoP dan Pasukan ISF
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.