Polri: Penjualan 7 Bayi Modus Adopsi Hasil Pengembangan Kasus Bilqis Makassar

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia. Ada tujuh bayi yang berhasil diselamatkan.

Pengungkapan besar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan bayi Bilqis di Makassar yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan, Polri tidak berhenti pada penanganan kasus penculikan di Makassar tersebut, melainkan terus melakukan penelusuran hingga menemukan jaringan yang lebih luas.

"Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus memperjualbelikan bayi ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah Bayi Bilqis ya. Nah itu tidak cukup sampai di situ sehingga ini kita kembangkan oleh tim," ujar Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Dalam memburu jaringan ini, Bareskrim melibatkan berbagai unsur, mulai dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), hingga Densus 88 Antiteror.

"Kita kembangkan oleh tim dan melalui Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, kemudian berkolaborasi dengan Dirtipidum juga dengan Densus 88 Antiteror sehingga kita berhasil mengungkap atau membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia," lanjut Nunung.

Hingga 3 Desember 2025, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka dan menyelamatkan tujuh orang bayi. Para tersangka terdiri dari perantara hingga orang tua kandung yang tega menjual darah dagingnya sendiri.

"Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini dengan seluas-luasnya, dengan seterang-terangnya," tegas Nunung.

Dir PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sindikat ini bergerak dengan kedok menawarkan adopsi melalui media sosial. Jaringan ini terdeteksi beroperasi di berbagai titik, mulai dari Jakarta, Bali, hingga Papua.

Para bayi dijual dengan harga beragam, mulai Rp 8 juta hingga Rp 15 juta per bayi. Mereka telah beroperasi sejak tahun 2024 dan telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

"Kalau harga perantara Rp 15 sampai dengan Rp 80 juta. Kalau perantara, semakin banyak perantaranya, harganya semakin mahal," jelas Nurul.

Penyelidikan intensif telah dilakukan sejak laporan polisi model A diterima pada 21 November 2025. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi, termasuk ahli pidana, pihak rumah sakit, hingga pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain:

"Kemudian bayi yang berhasil diselamatkan ada 7 orang bayi dan saat ini masih dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Dinas Kabag Ops Polres Bangkalan Tabrakan dengan Motor, 1 Orang Tewas 2 Luka
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Surabaya Hari Ini 25 Februari 2026, Lengkap Doa Puasa
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Menguat, Pasar Cermati Pidato Trump dan Ketidakpastian Tarif AS
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Bareskrim Bongkar Penjualan 7 Bayi di Medsos Modus Adopsi, Pelaku Ortu Sendiri
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kanselir Jerman Kunjungi China di Tengah Ketidakpastian Tarif AS
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.