Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus penipuan online dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu yang dikendalikan dua warga negara (WN) China. Polisi kini memburu kedua WN China tersebut.
"Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Kedua WN China ini menggunakan akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu untuk berkomunikasi dengan lima tersangka. Himawan mengatakan pihaknya bakal segera menerbitkan red notice untuk keduanya.
"Kita terbitkan red notice dan kita juga melakukan komunikasi intens dengan China, karena di situ tertera alamat pengirimannya. Kita pastikan apakah memang benar alamatnya di sana atau alamat yang palsu untuk itu dua," jelasnya.
WN China tersebut, kata Himawan, sempat ke Indonesia dan bertemu tatap muka dengan para tersangka. WN China itu juga mengajarkan cara mengoperasikan perangkat SIM box yang digunakan untuk SMS blast.
"Para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box alat yang digunakan untuk blasting kepada para tersangka di Indonesia," kata Himawan.
(isa/dhn)





