Bantah Klaim Yaqut soal Keselamatan Jiwa, KPK Kantongi Bukti Kuota Haji Dibagi Atas Dasar Uang

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dalih Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang membagi rata kuota haji tambahan untuk menjaga keselamatan jemaah.

KPK meyakini pembagian kuota tambahan haji pada era Menag Yaqut tidak didasarkan pada diskresi. Penyidik menemukan berbagai bukti yang mengindikasikan pembagian kuota tersebut berkaitan dengan aliran uang.

"Sudah banyak saksi yang menjelaskan soal itu, bahkan sejumlah uang ataupun aset lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (25/2).

Baca juga : Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda hingga 3 Maret 2026

Budi menjelaskan, sejumlah saksi telah menyerahkan alat bukti berupa uang hingga barang yang diduga berkaitan dengan pembagian kuota haji. KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

"Juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK yang diduga terkait dengan perkara ini," ucap Budi.

Ia menambahkan, seluruh temuan dalam proses penyidikan akan dipaparkan dalam persidangan praperadilan.

Baca juga : Penghitungan Kerugian Negara Alasan KPK Belum Tahan Yaqut, Masih Dihitung BPK

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jiwa jemaah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi. Menjaga keselamatan jiwa jamaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir Antara, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menegaskan pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi, sehingga telah terikat dengan peraturan yang berlaku dan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.

Yaqut juga menyebut kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin dalam mengambil kebijakan, terutama dalam mempertimbangkan aspek kemanusiaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tahun keempat perang Rusia-Ukraina, PBB desak gencatan senjata segera
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Setahun Mengabdi, GR Sulsel Pilih Perpustakaan sebagai Titik Gerakan
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Verdi Solaiman Terluka saat Jalani Syuting Film LIFT Bareng Shareefa Daanish
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
25 Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Korlantas Polri, Pemudik Wajib Tahu!
• 8 jam laludisway.id
thumb
Kemenag Gunakan DTSEN untuk Salurkan Zakat, Cegah Bantuan Ganda
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.