JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, penyaluran zakat nasional akan diperkuat dengan pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu guna mencegah bantuan ganda dan memastikan distribusi tepat sasaran.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, integrasi data menjadi langkah strategis agar penyaluran zakat tidak tumpang tindih antar-lembaga.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Gratis Pemudik, Buka 24 Jam!
“Distribusi zakat harus sesuai ashnaf dan berbasis Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan begitu, kita bisa memastikan zakat benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberi dampak yang terukur,” kata Waryono dalam Tadarus Zakat dan Wakaf Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut Waryono, selama ini potensi zakat nasional sangat besar, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan validitas data penerima manfaat (mustahik).
Tanpa integrasi data, risiko penerima bantuan ganda tetap terbuka.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tak Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
Oleh karena itu, Kemenag mendorong kolaborasi berbasis DTSEN dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ),
Sehingga penyaluran zakat lebih presisi serta selaras dengan peta kemiskinan nasional.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- zakat
- penyaluran zakat kemenag
- zakat baznas
- zakat lazis
- dtsen
- penerima zakat





