Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Empat pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya resmi menyatakan kesiapan membangun Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret mengatasi persoalan sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan.
Penandatanganan Surat Pernyataan dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, Sekda Batang Sri Purwaningsih, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (24/2/2026), di Cinlong Restaurant Kota Pekalongan.
Wali Kota Aaf menegaskan, persoalan sampah merupakan problem klasik yang membutuhkan strategi dan kolaborasi lintas daerah. Dengan dukungan swasta, yakni PT L-Energi Green Solutions, ia optimistis proyek ini menjadi solusi konkret dan berkelanjutan.
“Harus punya strategi yang pas untuk mengatasi masalah sampah. Progresnya sudah sampai kementerian dan provinsi. Ini sangat luar biasa,” ujar Aaf.
PSEL dirancang berkapasitas 1.000 ton sampah per hari sehingga membutuhkan pasokan dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang.
Bahkan, jika daerah lain ingin bergabung, peluang tetap terbuka. Proyek ini juga ditegaskan tidak akan membebani APBD masing-masing daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menjelaskan empat daerah telah sepakat membangun PSEL dalam kerangka aglomerasi Pekalongan Raya. Surat persetujuan telah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Secara prinsip, lokasi pembangunan cenderung berada di Kota Pekalongan dengan kebutuhan lahan sekitar 5 hektar yang telah tersedia, serta akses strategis di sekitar exit tol Pekalongan. Tahapan selanjutnya meliputi penyusunan feasibility study (FS), uji tanah, Andalalin, hingga proses perizinan.
Joko menegaskan, PSEL bukan tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan fasilitas pengolahan modern. Sistemnya mirip PLTU, namun berbahan bakar sampah yang langsung masuk bunker dan dibakar di insinerator tanpa penumpukan terbuka.
Dengan kapasitas tersebut, PSEL tak hanya mengolah sampah harian, tetapi juga berpotensi mengurangi bahkan menguras sampah lama di TPA.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi masa depan lingkungan dan energi kita,” pungkasnya. (em-aha)





