JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk membatalkan rencana mengimpor 105 ribu mobil pikap atau niaga dari India.
Menurut Said, impor mobil pikap tersebut berpotensi merugikan perekonomian nasional karena aksi korporasi tersebut dilakukan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
"Rencana pembelian mobil ini memakai APBN dan bersifat multiyears," kata Said Abdullah dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
"Dengan struktur APBN yang terbatas ruang fiskalnya, harusnya setiap pembelian barang dan jasa memakai uang APBN diperhitungkan manfaat ekonominya."
Said mengungkapkan perihal perhitungan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan bahwa terdapat potensi kerugian atas rencana impor mobil pikap tersebut.
Kerugian itu, kata dia, bisa menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun, serta menurunkan pendapatan masyarakat sebesar Rp39 triliun.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan 401 Bus untuk Program Mudik Gratis, Lengkap dengan Arus Balik
Selain itu, ada kemungkinan memangkas surplus industri otomotif mencapai Rp 21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja seluruh rantai pasok industri otomotif sampai Rp17,39 triliun, dan menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar.
Lebih lanjut, Said menyoroti terkait layanan setelah pembelian (after sales) terutama ketersediaan suku cadang hingga jangkauan bengkel yang juga harus dipertimbangkan. Meskipun, kata Said, penawaran harga beli mobil niaga dari India kemungkinan lebih murah.
"Kalau ini semua diperhitungkan, bisa jadi harganya lebih mahal dari niatan awal efisiensi,” tuturnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- said abdullah
- impor mobil indonesia
- indonesia impor mobil india
- impor mobil india
- banggar dpr ri





