Pemda DIY Inventarisasi Aset, Hotel Mutiara Dikelola Pihak Ketiga 30 Tahun

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan inventarisasi aset milik daerah yang dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Salah satu aset yang telah resmi dikerjasamakan adalah Hotel Mutiara di kawasan Malioboro melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan optimalisasi aset menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah. Ia menegaskan pemanfaatan aset tetap mempertimbangkan aspek teknis dan administratif.

“Apa yang sudah kemudian kita kuasai seharusnya secepatnya kemudian kita optimalkan. Kalau memang bisa dioptimalkan segera mungkin,” kata Made saat dihubungi awak media, Rabu (25/2).

“Beda dengan kasus-kasus kenapa asetnya ini belum ini itu kita lihat juga, tidak bisa serta-merta. Kita juga maunya semuanya cepat selesai tapi kan ada hal-hal yang mungkin kita pertimbangkan baik dari sisi teknis maupun administrasi,” lanjutnya.

Inventarisasi Aset Berpotensi Profit

Selain Hotel Mutiara, Pemda DIY juga mengidentifikasi sejumlah aset lain yang berpotensi dioptimalkan pada 2026. Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Dr. Yap dan Baciro, Kota Yogyakarta.

Aset tersebut masih dalam tahap inventarisasi dan penghitungan kelayakan, termasuk appraisal serta penyesuaian tata ruang dan regulasi.

“Ada tapi masih berproses. Ini kita masih mengidentifikasi. Kita sebenarnya banyak. Kita masih mengidentifikasi, terutama kita ada juga yang di Jalan apa ya Dr. Yap itu. Kita juga punya aset di situ. Kita punya aset juga di Baciro itu, kita punya aset. Ini kita inventarisasi dulu,” ujarnya.

Terkait jumlah aset yang berpotensi menghasilkan keuntungan, Made menyebut proses inventarisasi masih berjalan bersama BPKA dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Ya banyak lah. Ini kan masih sama BPKA. Kami minta kemarin kan bertemu dengan teman kami koordinasi di Sekda, terus kami juga sebenarnya kasih batas waktu juga jangan lama-lama juga dashnya. Nanti maksud saya supaya kita bisa tahu langkah ke depan kita harus bagaimana. Ya insya Allah April lah itu bisa keluar,” katanya.

Hotel Mutiara Dikerjasamakan 30 Tahun, 67 Persen Keuntungan untuk Pemda

Untuk Hotel Mutiara, Pemda DIY menggunakan skema KSP yang telah melalui proses lelang. Pemanfaatan bangunan tetap mengacu pada ketentuan pelestarian kawasan sumbu filosofis, termasuk pembatasan perubahan fasad dan penyesuaian sesuai dokumen perencanaan.

“Jadi itu tetap kita mengikuti kaidah-kaidah yang sudah kemudian disepakati bersama di dosir (seluruh dokumen) maupun di manajemen plan. Termasuk tidak banyak merubah apa yang sudah ada. Kalau kemudian istilah mempercantik atau menguatkan dari sisi struktur dan lain-lain mungkin oke lah gitu, jadi gak nambah yang yang gimana gitu,” jelasnya.

Kontrak kerja sama berlangsung sekitar dua hingga tiga dekade. Dalam skema tersebut terdapat sewa tahunan dan pembagian keuntungan, dengan porsi sekitar 67 persen untuk Pemda DIY dan 33 persen untuk pihak pengelola.

“Iya nantinya dia ada sewa, sewa tahunan. Sama ketika itu profit nanti sekitar 67 persen atau berapa dia nanti masuk ke kita, ke Pemda. Saya lupa angkanya, pastinya 67 itu untuk Pemda. Jadi mereka 33 persen,” ujarnya.

Sebelum operasional dimulai, pengelola akan melakukan rehabilitasi bangunan yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apakah Dana Nasabah Bank Jambi yang Raib Dijamin LPS? Ini Kata Anggito
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Beraksi di Area Transmigrasi, Bos Tambang Jadi Tersangka Korupsi di Kukar
• 5 jam lalukompas.id
thumb
OPINI: ART RI-AS Sebagai Katalis Penguatan Daya Saing
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Menko hingga Anies
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Anggota DPRD Pati Turut Diperiksa KPK Terkait Adanya Komunikasi Dengan Sudewo Soal Isu Pemakzulan
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.