JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat berinisial BS, di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut terduga pelaku berinisial JBI. Penangkapan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/26) malam.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Baca Juga: Imbas Kereta Bandara Tertemper Truk, Perjalanan Commuter Line Tangerang Hanya Sampai Rawa Buaya
Ia menyebut, korban mengalami luka tusuk serius usai terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menuturkan, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Ia pun menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya, dilansir dari Tribratanews.
Polda Metro Jaua mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribratanews
- polisi
- kasus penusukan
- debt collector
- advokat ditusuk debt collector
- tangerang selatan
- pelaku ditangkap




