KPK Usut Dugaan Eks Wali Kota Madiun Dapat Fee Proyek 4-10 Persen

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK tengah mendalami adanya dugaan penerimaan lain yang mengalir ke eks Wali Kota Madiun, Maidi. Penerimaan tersebut diduga bersumber dari fee proyek.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan fee proyek itu didalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang merupakan ASN Dinas PUPR Madiun.

"Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya 'fee proyek' di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4-10 persen," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/2).

Adapun para saksi yang diperiksa hari ini, yakni:

  1. Dwi Setyo Nugroho selaku Kabid PSDA Dinas PUPR Kota Madiun;

  2. Agus Tri Sukamto selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Madiun;

  3. Guntur Yan Putranto selaku Tim Pemelihara Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Madiun;

  4. Hesti Setyorini selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Madiun;

  5. Riski Septiyanto selaku Katim Kerja PBG Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Madiun; dan

  6. Seno Bayu Murti selaku Katim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Madiun.

Mereka menjalani pemeriksaan di Kantor KPPN Kota Madiun. Belum ada komentar dari para saksi yang dimintai keterangannya hari ini. KPK juga belum menjelaskan detail dugaan penerimaan fee tersebut.

Kasus Wali Kota Madiun

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Buntut OTT itu, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah:

Maidi dan Rochim dijerat sebagai tersangka pemerasan. Sementara Maidi dan Thariq ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Untuk kasus pemerasan, KPK menemukan ada bukti uang Rp 350 juta pada saat OTT yang diduga hasil pemerasan pihak Yayasan STIKES Bhakti Husana Mulia Madiun. Selain itu diduga, Maidi juga pernah meminta uang Rp 600 juta kepada pihak developer.

Sementara untuk kasus gratifikasi, Maidi diduga menerima Rp 200 juta terkait proyek pemeliharaan jalan serta Rp 1,1 miliar dari sejumlah pihak lain.

Maidi membantah telah melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. "Enggak ada, enggak ada," ujar Maidi saat digiring menuju mobil tahanan beberapa waktu lalu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anjungan Jakarta di TMII Dipercantik, Anggaran Disiapkan Bertahap
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini Rincian Dana Beasiswa LPDP Luar Negeri yang Ditanggung Negara
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tokoh Publik dan Eks Atlet di Sulsel Unjuk Skill, Duel Sengit Senior Padel Tersaji Malam Ini
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Dibayangi Ancaman Serangan AS, Garda Revolusi Iran Gelar Latihan Perang
• 7 jam laludetik.com
thumb
Pakar Ungkap Cara Aman Kelola THR Agar Tak Boncos
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.