Dirut Agrinas Siap Tanggung Risiko Pembatalan Kontrak Impor Mobil Pikap

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan siap menanggung seluruh risiko apabila kontrak impor mobil pikap untuk kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibatalkan oleh pemerintah maupun DPR.

Dirinya menegaskan, sebagai pimpinan BUMN, akan patuh sepenuhnya terhadap setiap keputusan negara, karena sejak awal kebijakan impor dilakukan dalam kerangka kepentingan publik dan efisiensi anggaran.

“Apapun keputusan negara dan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat, saya sebagai Direktur Badan Usaha Milik Negara, saya akan taat, loyal, dan akan manut apapun keputusan negara," kata Joao dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, apabila kebijakan impor tersebut harus dibatalkan, ia tidak akan melempar tanggung jawab kepada pihak lain, termasuk kepada pemasok kendaraan.

"Apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikit pun saya ragu-ragu, kalau seandainya saya nanti digugat atau dipermasalahkan pihak supplier, itulah tanggung jawab saya dan segala konsekuensinya akan saya tanggung," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian unit kendaraan impor saat ini sudah dalam proses pengiriman, bahkan ada yang telah tiba di Indonesia. Meski begitu, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut kepada keputusan pemerintah.

“Kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai. Jadi apapun risikonya, itu konsekuensi yang harus saya ambil,” ujarnya.

Terkait potensi denda atau penalti akibat pembatalan kontrak, Joao mengatakan pihaknya belum secara khusus membahas skema tersebut. Namun, ia menegaskan akan mencari solusi terbaik bersama mitra bisnis.

“Kalau memang ada masalah, saya pasti akan duduk bersama-sama dengan pihak supplier untuk mencarikan solusinya. Bisnis itu bukan tujuannya untuk saling menyalahkan,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh kontrak pengadaan, termasuk kendaraan impor, telah ditandatangani sebelum akhir Desember. Proses tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak untuk mendukung operasional koperasi desa yang sedang dibangun di berbagai daerah.

“Kami sudah berkontrak semua sebelum tanggal 23 Desember. Itu karena kebutuhan di lapangan mendesak, dan kita harus segera suplai,” ujarnya.

Meski menyatakan siap menanggung risiko, ia berharap keputusan akhir nantinya ada pertimbangan data dan dokumen yang telah disampaikan Agrinas terkait proses pengadaan kepada DPR.

"Apabila negara dan DPR memerintahkan kami untuk membatalkan kontrak ini, kami akan meminta arahan kepada pihak-pihak yang meminta kami untuk membatalkan kontrak ini bagaimana lakukan pengadaan selanjutnya sehingga bisa mengakomodir yang mereka inginkan, karena saya tidak punya keinginan apapun selain mencari yang terbaik," tuntasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buka-bukaan Pemilik Loka Padel Tangsel yang Kini Disegel, Ini Pengakuannya
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Target Produksi Batu Bara Emiten Low Tuck Kwong MYOH pada 2026
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
TLKM Mampu Jorjoran Investasi, ISAT dan EXCL Terdesak Utang
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
TPS Budi Dharma Marunda Dikeluhkan, Sampah Kerap Meluap kek Jalan saat Hujan
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.