Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menegaskan, peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (RSPPU) yang didanai skema ini tidak diperkenankan meninggalkan daerah penempatan.
Kadiv Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Agam Bayu Suryanto menyatakan, dukungan penuh terhadap program ini karena sifatnya yang berbasis pengabdian dengan ikatan dinas.
“Kami dari LPDP Kementerian Keuangan mendukung program PPDS yang hospital-based ini. Karena sifatnya mengabdi, ada ikatan dinas kembali ke rumah sakit pengusul di daerah-daerah yang di luar Jawa, daerah-daerah yang diutamakan yang 3T,” ujarnya usai orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Ketika ditanya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal apakah boleh para peserta ke luar negeri, ia menegaskan tidak boleh.
“Dalam negeri, jangan ke luar provinsi pun enggak boleh,” jawab Agam yang disambut tawa.
Menkes Budi menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis. Saat ini, ia mencatat masih ada kekurangan sekitar 60 ribu dokter spesialis secara nasional.
“Catatan saya tahun ini ada gap sekitar 60 ribuan yang kita masih kurang. Dan sebelumnya kan produksi dokter spesialis itu cuma 2.700 per tahun,” katanya.
Menurut dia, jika produksi hanya 2.700 per tahun, maka dibutuhkan lebih dari 20 tahun untuk menutup kekurangan tersebut, sementara populasi terus bertambah.
Karena itu, pemerintah memastikan prioritas diberikan kepada putra-putri daerah yang memang berasal dari wilayah yang membutuhkan dokter spesialis, bukan semata-mata berdasarkan kemampuan finansial.
“Kita ingin memastikan bahwa yang mendapatkan prioritas adalah memang orang-orang atau putra-putri daerah yang berasal dari daerah-daerah yang membutuhkan dokter spesialis tersebut. Bukan yang mampu bayar,” ujar Budi.
Ia menambahkan, jika peserta berasal dari kelompok mampu dan perkotaan, dikhawatirkan mereka tidak akan kembali ke daerah setelah lulus.
“Kalau kita ngambil putra-putrinya adalah orang yang mampu bayar, itu





