FAJAR, JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan klarifikasi atas polemik mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). PDIP menegaskan bahwa dana sebesar Rp223,5 triliun untuk program tersebut ternyata diambil dari anggaran pendidikan, bukan berasal dari efisiensi anggaran kementerian atau sumber lain.
Klarifikasi ini disampaikan oleh MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Dijelaskan bahwa sesuai dokumen resmi negara dan lampiran APBN, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp769 triliun — bagian dari mandatory spending 20% yang wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Esti. Namun, Rp223,5 triliun dari jumlah itu digunakan untuk program MBG.
Selain itu, PDIP juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah mencakup komponen program MBG di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
PDIP menegaskan penjelasan ini penting karena terdapat informasi yang beredar di media sosial dan pernyataan beberapa pejabat yang menyebut bahwa dana MBG berasal dari efisiensi anggaran, yang menurut PDIP kurang akurat.
“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” bebernya.
Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu juga menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.
(jpnn/*)





