DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai aksi kekerasan oleh kepolisian, khususnya yang terakhir dilakukan Brimob MS terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku, bukanlah sekadar insiden individu. Ia menilai kekerasan itu mencerminkan masalah sistemik di tubuh Polri.
Usman menilai adanya kegagalan mekanisme akuntabilitas yang membuat aparat merasa tak akan mendapatkan hukuman yang berat saat melakukan kekerasan. Ia menyoroti bagaimana memori kolektif anggota kepolisian dibentuk oleh minimnya hukuman bagi pelaku kekerasan di masa lalu. Ia mencontohkan kasus kematian Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang yang menurutnya tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang serius.
"Problemnya bukan lagi individu, melainkan pada institusi. Tidak ada penghukuman yang memadai dan pengawasan yang ketat selama ini. Setiap kali ada orang mengalami kematian akibat perilaku kepolisian, tidak dimintai tanggung jawab," ujar Usman, ketika diskusi 'Tragedi Tual, Alarm Reformasi Polri' di Jakarta, Rabu (25/2).
Baca juga : Kekerasan oleh Oknum Polisi Jalan Terus, Reformasi Polri Mandek
Usman juga mengkritik keras kecenderungan institusi kepolisian yang kerap membangun narasi pembenar sesaat setelah insiden terjadi. Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo dan kasus Gamma di Semarang, di mana keterangan awal kepolisian seringkali berbanding terbalik dengan fakta CCTV atau bukti di lapangan.]
"Dalam kasus Gamma, institusi memberi narasi pembenar bahwa itu penertiban tawuran bersenjata tajam, dan ternyata cerita itu bohong. Narasi ini yang kemudian ditangkap oleh anggota lain di lapangan bahwa mereka akan dilindungi oleh struktur jika melakukan kekerasan," tegasnya.
Usman menekankan bahwa kepolisian yang humanis hanya bisa lahir dari mekanisme akuntabilitas yang kuat. Namun di Indonesia, ia melihat fungsi pengawasan tersebut masih sangat lemah. Ia menyebut instrumen pengawasan internal seperti Propam, Irwasum, hingga pengawasan eksekutif melalui Kompolnas seringkali gagal menjalankan fungsinya secara independen.
Baca juga : Polri Akui Ada Kelemahan soal Peran Pengamanan Sipil oleh Brimob
"Pengawasan internal lemah, pengawasan eksekutif seperti Kompolnas juga begitu. Dari seluruh pengawasan yang diperlukan dalam pemerintahan demokratis, Indonesia mungkin hanya punya pengawasan publik yang masih berjalan," kata Usman.
Usman juga mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan yang ketat. Ia meminta Komisi III DPR jangan hanya memuji kinerja Polri.
"Lalu fungsi eksternal pengawasan, misalnya Komisi III-nya mengawasi secara ketat. Kalau ada kejadian-kejadian kayak (demo) Agustus kemarin, Kapolri harus dipanggil," katanya. (Faj/P-3)





