Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin menanggapi kritikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai skema pembiayaan perbankan syariah yang lebih mahal dibandingkan bank konvensional.
Ma’ruf Amin menilai, perbedaan tersebut perlu dilihat dari mekanisme yang digunakan bank syariah, yakni sistem bagi hasil. Dalam skema ini, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa ketika keuntungan usaha besar maka bagian yang diterima bank juga besar. Kendati begitu, bank juga menanggung risiko yang lebih tinggi.
“Tetapi kalau nanti itu ada memang aspek-aspek yang dianggap mahal karena mungkin ongkosnya lebih mahal, nah ini yang akan kita benahi ke depan,” kata Ma’ruf Amin kepada awak media Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dikutip pada Rabu (25/2/2026).
Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef itu mengatakan, skala usaha perbankan syariah yang relatif lebih kecil membuat biaya operasional menjadi lebih tinggi. Volume kegiatan yang belum besar menyebabkan ongkos menjadi kurang efisien.
Karena itu, dia menilai perlunya mendorong peningkatan efisiensi serta memperbesar skala bisnis perbankan syariah agar biaya dapat ditekan dan tidak menimbulkan beban yang lebih besar ke depan.
“Ini yang akan kita coba usahakan supaya tidak memberikan beban besar akibat daripada biaya yang keluar dari karena volume kegiatannya kecil,” ujarnya.
Baca Juga
- Aladin Syariah (BANK) Bongkar Strategi Dongkrak Laba Bersih
- Bos LPS: Kebijakan Spin Off Belum Tentu Bikin Bank Syariah Lebih Sehat
- OJK Ungkap Deretan Tantangan Pemisahan (Spin Off) Unit Asuransi Syariah
Sementara itu, Bank Mega Syariah melihat kritikan tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan industri keuangan syariah nasional. Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah Guritno menyampaikan industri syariah memang masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan efisiensi, memperluas basis dana murah, serta memperkuat inovasi produk.
Dalam catatan Bisnis.com, Guritno memandang dukungan kebijakan dari pemerintah akan sangat membantu meningkatkan daya saing industri perbankan syariah. Dia mengungkapkan, beberapa negara dengan industri keuangan syariah yang maju menunjukkan bahwa dukungan kebijakan fiskal dan regulasi mampu mempercepat skala ekonomi sehingga pricing menjadi lebih kompetitif.
“Kami optimistis bahwa dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, perbankan syariah dapat semakin kompetitif sekaligus semakin memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelas Guritno kepada Bisnis, dikutip pada Senin (23/2/2026).
Pembiayaan Bank Syariah Lebih MahalKetua PP Muhammadiyah Anwar Abbas tidak menampik bahwa skema pembiayaan perbankan syariah lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Untuk itu, penting untuk mengetahui penyebab mahalnya pembiayaan bank syariah.
Menurutnya, ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya. Pertama, skala bisnis dan efisiensi bank syariah yang umumnya memiliki total aset yang masih lebih kecil dibandingkan bank konvensional, sehingga biaya operasional per unit produk cenderung lebih tinggi.
Kedua, biaya dana tinggi lantaran dana pihak ketiga (DPK) bank syariah lebih banyak dalam bentuk tabungan dan deposito, sehingga cost of fund di bank syariah menjadi lebih mahal.
“Berbeda dengan bank konvensional di mana DPK-nya lebih banyak di rekening giro, sehingga bank konvensional lebih banyak dana murahnya,” ungkap Anwar dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Ketiga, bank syariah kerap menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin keuntungan tetap (fixed rate). Hal ini membuat angsuran terkesan lebih tinggi di awal dibandingkan bunga konvensional yang seringkali rendah di awal tetapi mengambang (floating) di tahun berikutnya.
Keempat, bank syariah menanggung risiko yang berbeda karena tidak menggunakan sistem bunga, dan menekankan transparansi di awal tanpa biaya tersembunyi.
Kelima, beberapa pembiayaan syariah memiliki komponen biaya administrasi atau akad yang dirasakan lebih tinggi dalam jangka waktu tertentu. Di samping itu, dia menuturkan bahwa kendati terlihat lebih mahal di awal, bank syariah menawarkan keunggulan berupa kepastian cicilan (flat) hingga masa kontrak berakhir, kehalalan akad, dan tidak ada denda keterlambatan yang berlipat-lipat.
“Dan kalau ada denda itu oleh perbankan syariah tidak dimasukkan ke dalam pendapatan perusahaan tapi kepada pendapatan non halal yang tidak boleh diambil oleh bank syariah tapi harus diperuntukkan bagi kepentingan sosial,” pungkasnya.





