Ekonomi Sulit, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bebani Masyarakat

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpotensi menjadi beban bagi masyarakat, khususnya di tengah ekonomi yang sedang sulit.

"Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit seperti saat ini, tentu kenaikan ini menjadi beban lagi," kata Irma saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Irma menyebutkan, Komisi IX DPR sudah mengingatkan agar jangan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan ketika pemerintah meluncurkan program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Satu-satunya Solusi Defisit JKN

Politikus Partai Nasdem ini berpandangan, peserta BPJS Kesehatan kelas tiga akan menjadi korban jika premi tarif BPJS Kesehatan naik.

"Karena jika ada penyesuaian satu kelas, pasti ada penyesuaian tarif dan pasti yang akan terdampak peserta kelas 3," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, wacana kenaikan tarif iuran BPJS ini sudah tidak bisa lagi ditunda karena selama ini dana BPJS Kesehatan selalu defisit.

"BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit)," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Muncul Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Budi menuturkan, nilai kenaikan premi BPJS Kesehatan saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kendati demikian, pemerintah sampai saat ini belum menyebutkan berapa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

"Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya kan Rp 42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp 42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan," tutur Budi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diaspora RI Sambut Kedatangan Prabowo di Yordania: Kami Bangga jadi WNI Bukan WNA
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Dunia Menunggu Pidato Trump, IHSG-Rupiah Dibayangi Ketidakpastian
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Biaya Bank Syariah Lebih Mahal, Ma'ruf Amin Respons Kritik Purbaya
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.