WNA China Kendalikan Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Pelaku Digaji Lewat Kripto

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Direktorar Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayi Aji mengungkapkan, para tersangka kasus SMS Blast dengan modus E-Tilang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Cina.

"Tersangka WTP, FN, dan RW diketahui bergerak di bawah kendali warga negara asing Cina yang menggunakan akun Telegram bernama LI SK dan DC Q," jelas Himawan dalam jumpa pers, Rabu (25/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Pengungkapan Sindikat Phishing E-Tilang Palsu

Himawan menyebut, pelaku dari China mengirimkan SIM Box, yang digunakan untuk SMS Blast guna memperlancar operasinya di Indonesia.

"Dari tujuh unit SIM box dapat diidentifikasi dua kali pengiriman pada bulan September dan Desember 2025, dan sisanya masih dalam pendalaman penyidik," sambungnya.

Diketahui, SIM Box tersebut dikirim oleh seseorang WNA China dari Shenzhen, Guangdong. Perangkat SIM Box tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan ada biaya pengadaan.

Namun, biaya tersebut ditalangi oleh WNA asal China tersebur. Sementara biaya alat SIM Box, dilakukan dari pemotonvan komisi yang didapatkan oleh tersangka.

"Yang kalau kita nilai harga SIM box itu sekitar Rp 4 juta satu SIM box," tandasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ayah-Anak Aniaya Tetangga Akibat Tegur Main Drum di Jakbar Jadi Tersangka, Polisi: Langsung Ditahan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Michele Di Gregorio Jadi Kambing Hitam Keterpurukan Juventus, Luciano Spalletti Pasang Badan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
DPRD Soroti Pelanggaran Tata Ruang Lapangan Padel di Jakarta
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi ±600 M
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Pelabuhan Makassar Cek Langsung Kesiapan Randis Bhabinkamtibmas
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.