KPK Sebut Wali Kota Madiun Terima Imbalan 4-10 Persen dari Proyek PUPR

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Walikota Madiun Maidi bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima imbalan sebesar 4-10 persen dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, saat menjabat Wali Kota Madiun.

Atas dugaan tersebut, KPK melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Kota Madiun pada Rabu, (25/2/2026).

"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan wali kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Soal Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India: Tidak Perlu Pikir Ulang, Batalkan

Budi mengungkapkan enam ASN yang diperiksa di antaranya DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, AS selaku Kabid Bina Marga, GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

Kemudian, HS selaku Kabid Cipta Karya, RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, serta SBM selaku Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun pada 19 Januari 2026.

Selanjutnya, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM) pada 20 Januari 2026.

Baca Juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran dari Jakarta 11-20 Maret 2026 Masih Tersedia 103 Ribu Kursi

Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan ada dua klaster pada dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • wali kota madiun maidi
  • korupsi wali kota madiun
  • proyek pupr
  • wali kota madiun korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momentum Ramadan, LippoLand Perkuat Kemitraan Sosial Melalui Dukungan Fasilitas Ibadah di Cikarang
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bangau Tongtong: Alarm Ekologis untuk Kualitas Lahan Basah Nusantara
• 47 menit lalukumparan.com
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang Hingga 4 Meter di Perairan Jawa–NTB
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Persib Bandung miliki persiapan singkat hadapi Madura United
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Pelajaran dari Sepotong Kue
• 10 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.