Ratusan Pengacara Turun Tangan Bela Advokat yang Ditusuk Debt Collector di Tangerang

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 127 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) disebut akan turut mendampingi proses hukum kasus penusukan terhadap advokat berinisial BST di Karawaci, Tangerang.

Kuasa hukum korban, Wiliyanto, mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk solidaritas profesi sekaligus komitmen untuk mengawal perkara advokat ditusuk dect collector di Tangerang tersebut hingga tuntas.

“Advokat yang sudah terdaftar untuk membantu korban itu ada sekitar 127 advokat dari organisasi KAI,” kata Wiliyanto saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Mandiri Tunas Finance Buka Suara soal Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang

Rencana Laporan Pidana dan Perdata

Selain mengawal proses pidana terhadap para pelaku, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF) yang diklaim para debt collector memberi kuasa untuk menarik kendaraan.

Menurut Wiliyanto, laporan akan mencakup jalur pidana dan perdata.

“Iya pasti itu. Itu sudah pasti. Nanti akan kami kabarkan. Laporan pidana dan perdata akan dijalani setelah korban membaik dan pihak keluarga tenang,” ujarnya.

Ia menyebut tim hukum telah menyiapkan sejumlah berkas untuk kepentingan proses hukum. Namun, waktu pelaporan masih menunggu kondisi korban pulih.

“Kami sudah siapkan upaya hukum dan advokasi buat korban. Berkas-berkasnya sudah kami siapkan, cuma waktunya belum bisa dipastikan karena menunggu kondisi korban membaik,” kata dia.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026, Total 12 Hari

Kronologi Penusukan di Karawaci Tangerang

Kuasa hukum korban dari DPD KAI, Andri Jurnisal, menjelaskan peristiwa terjadi di rumah korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026).

Menurut Andri, tiga debt collector telah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB untuk menarik mobil yang disebut menunggak pembayaran.

“Mereka sudah ada dari jam 14.00 WIB. Dari CCTV kita lihat mereka sudah ngintai di depan teras rumah,” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2026).

Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama istrinya, Gloriana (36), sedang menjemput anak.

Sekitar pukul 15.40 WIB, korban kembali ke rumah dan terjadi adu mulut di depan kediamannya. Para debt collector mengaku mendapat kuasa dari Mandiri Tunas Finance.

Namun, korban menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai aturan dan meminta identitas para penagih utang tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Petugas keamanan perumahan kemudian diminta menahan kendaraan para debt collector di gerbang untuk pemeriksaan identitas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Kanselir Jerman ke China Bawa Agenda Ekonomi dan Geopolitik
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggaran Pemprov DKI Belum Maksimal Tekan Angka Pengangguran di Jakarta 
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan E-Tilang Palsu Dikendalikan WN Tiongkok
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Modus Tilang Elektronik Palsu, Lima Tersangka Ditangkap
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KemenPPPA Ungkap 180 Anak Jadi Korban TPPO Periode 2022-2025
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.