EtIndonesia. Seorang pria di Italia telah didenda karena diduga melatih anjingnya untuk membawa kantong sampah di mulutnya dan membuangnya di tempat yang tidak diizinkan untuk menghindari pembayaran biaya pengumpulan sampah.
Pihak berwenang di Catania, Italia, baru-baru ini membagikan rekaman yang diambil oleh kamera CCTV di kotamadya yang menunjukkan seekor anjing membawa apa yang tampak seperti kantong sampah plastik di mulutnya dan membuangnya di pinggir jalan sebelum kembali ke tempat asalnya. Polisi kemudian mengidentifikasi hewan tersebut dan mendenda pemiliknya karena menggunakannya untuk membuang sampah secara ilegal.
“Kecerdasan… tidak pernah bisa menjadi alasan untuk ketidakberadaban,” tulis pihak berwenang Italia dalam sebuah unggahan Facebook. “Unit lingkungan kepolisian kota Catania telah merilis dua video yang direkam oleh kamera pengawasan di mana seekor anjing terlihat membuang kantong sampah di jalan.”
“Perilaku ini licik dan sangat tidak adil, karena selain mencemari kota, dia juga mencoba menghindari aturan dengan memanfaatkan teman berkaki empat yang tidak menyadari bahaya. Menghormati tata krama perkotaan dan lingkungan adalah kewajiban setiap orang,” tambah unggahan tersebut.
Setelah menganalisis rekaman CCTV, pihak berwenang Catania yakin bahwa anjing tersebut telah dilatih oleh pemiliknya untuk membuang sampah secara ilegal agar tidak tertangkap kamera. Mereka dilaporkan telah mendenda pemilik hewan tersebut, meskipun tidak jelas bagaimana mereka berhasil membuktikan bahwa anjing tersebut telah dilatih untuk membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan hukum Italia, individu yang tertangkap membuang sampah secara ilegal dapat didenda mulai dari 1.500 euro hingga 18.000 euro, tetapi tidak ada ketentuan tentang anjing…(yn)





