BGN Ungkap Banyak Mitra SPPG "Mark Up" Bahan Baku Pangan MBG

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan laporan banyaknya para mitra yang sering me-mark up bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-wilayah Solo Raya, banyak kepala SPPG mengadu kepada Nanik tentang mitra yang sering memark up harga di atas HET dan memaksa menerima bahan baku dengan kualitas jelek.

Mendengar laporan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk mendata semuanya.

"Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi mark up ini," kata Nanik dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: BGN Tegaskan Mitra SPPG Untung Rp1,8 M dari MBG Adalah Asumsi Fiktif

Nanik lalu mengingatkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, maupun Pengawas Gizi, menolak berkompromi dengan mitra SPPG dalam praktik curang yang mencemari program MBG.

"Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," kata dia.

Nanik mengingatkan adanya konsekuensi apabila Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET.

"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang harus berhadapan dengan hukum," kata Nanik.

Baca juga: Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Boleh untuk Biayai Program MBG, Sebut Beda Sistem

Oleh sebab itu, Nanik tidak segan akan menjatuhkan sanksi kepada mitra SPPG nakal maupun pengelola dapur yang melanggar aturan itu.

"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan me-mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend," tutur dia.

Nanik juga melarang SPPG menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal.

Baca juga: BGN Evaluasi MBG Saat Ramadhan, Soal Kemasan hingga Kecukupan Gizi

"SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," kata Nanik.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pelibatan masyarakat lokal sebagai supplier dapur MBG itu diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik mengutip pasal 38 ayat 1.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luruskan isu zakat untuk program Makan Bergizi Gratis, BAZNAS: Hanya untuk 8 asnaf
• 2 jam lalubrilio.net
thumb
Bareskrim Ungkap TPPO Jual Beli Bayi Seharga Rp 8 Juta sampai Rp 80 Juta
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
6 Arti Mimpi Mengendarai Motor, Pertanda Peluang hingga Kebahagiaan
• 4 jam lalugrid.id
thumb
RUPS SOHO SetujuAngkatIgnasius Jonan JadiPresiden Komisaris
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Idola Megawati Hangestri Dapat Peran Baru di AVC Setelah Gantung Sepatu, Kini Ia Secara Resmi Menjabat Sebagai...
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.