BNN Buru WN Nigeria Pengendali Ekstasi Diselundupkan Lewat Paket Gaun Nikah

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar penyelundupan narkoba ekstasi yang diselundupkan melalui paket gaun pernikahan atau wedding dress. BNN kini memburu pengendali narkoba itu.

Dalam operasi ini, BNN menangkap AFZ yang menerima ekstasi jenis methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial A. WN Nigeria itu kini diburu.

"Sebenarnya kunci terkait pergerakan AFZ yang sudah kita tangkap itu adalah sebagaimana kendalinya ada di A yaitu orang warga Nigeria," ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Penyelundup Narkoba Lewat Paket Gaun Nikah Terancam Penjara Seumur Hidup

Roy menyebut saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dia menduga A berada di Malaysia.

"Sehingga si pihak AFZ yang kita amankan ini adalah pihak sebagai orang yang disuruh. Selain menerima kemudian nanti akan dikendalikan oleh namanya A orang warga Nigeria tersebut yang posisinya kita cek ada di Malaysia," terangnya.

"Jadi nanti ke depan mungkin kalau kita berhasil mendapatkan orang ini selain kita juga akan analisa dari barang bukti HP kita akan kembangkan," katanya.

Roy menyebut paket ekstasi yang diselundupkan lewat wedding dress tersebut berasal dari Luksemburg.

"Kenapa saya katakan jaringan internasional? Karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luksemburg. Luksemburg itu adalah salah satu negara di Eropa Barat," katanya.

Baca juga: Bea Cukai-BNN Bongkar Penyelundupan 4.080 Ekstasi Lewat Paket Gaun Pernikahan

Dalam kasus ini, ditemukan 4.080 butir MDMA. Narkoba tersebut diketahui diselundupkan sebagai pakaian pernikahan atau wedding dress.

"Dapat kami sampaikan bahwa ada satu paket yang mencurigakan yang berasal dari luar negeri yang diberitahukan sebagai wedding dress ya atau pakaian pernikahan," ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R Syarif Hidayat.

"Dan dari pengujian, ini dinyatakan positif sebagai narkotika golongan satu dari jenis MDMA atau Methylenedioxymethamphetamine. Adapun jumlahnya adalah sebagai tadi daya sampaikan sebanyak 4.080 butir MDMA atau kalau ditimbang ini beratnya kira-kira 1,9072 kilogram, jadi cukup banyak," sambungnya.




(idn/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama China Seeds of Scarlet Longing, Kisah Kutukan dan Cinta Terlarang
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Imbas Kasus Tual, Polri Evaluasi Manajemen Taktis dan Tim Patroli
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Truk Wing Box Tabrak Pembatas Jalan di Gatot Subroto, Lalin Macet
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya Sebut Belum Ada Pendaftar Calon Pimpinan OJK dari Anggota DPR
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Warga Manfaatkan Program Mudik Gratis Saat Lebaran | JMP
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.