Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate. Sebanyak 35 cartridge diamankan dari wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial A, C DAN R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat tersebut," kata AKP Sigit selaku perwira yang menangani, Rabu (25/2/2026).
Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kawasan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar.
"Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut," sebutnya.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan. Ketiga pengedar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/whn)





