Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan kapal induk Guiseppe Garibaldi dari Italia saat ini masih dalam proses pengiriman ke Indonesia. Kapal tersebut berstatus hibah dan akan digunakan untuk operasi militer selain perang, khususnya penanggulangan bencana.
Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menjelaskan hibah itu merupakan kerja sama Government to Government antara Indonesia dan Italia.
“Garibaldi masih dalam proses pengiriman. Perbedaannya adalah Garibaldi ini adalah hibah, Bapak Ibu sekalian ya. Hibah. Sehingga sifatnya hubungan antara dua negara, Government to Government antara Indonesia dengan Italia, itu yang kemudian melihat bahwa Garibaldi ini bisa diberikan kepada pemerintahan RI,” kata Rico di Jakarta, Rabu (25/2).
“Namun ada kaitannya dengan biaya pemeliharaan, perbaikan, retrofit namanya. Karena kapal ini rencananya nanti akan digunakan untuk operasi militer selain perang, khususnya penanggulangan bencana,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kapal tersebut memiliki helideck yang mampu menampung hingga enam helikopter atau lebih. Menurutnya, kehadiran kapal itu akan mempermudah distribusi bantuan saat terjadi bencana.
“Karena dia ada helideck-nya ya, bisa menampung sampai dengan enam heli bahkan lebih di atas deck-nya itu. Kalau itu kemarin misalnya kita sudah punya pada saat bencana di Sumatera, mungkin akan memudahkan bagi helikopter dalam pendistribusian logistik, pendistribusian barang, manusia, dan sebagainya tanpa harus bolak-balik ke pangkalan atau lanud yang cukup jauh,” tutur Rico.
“Padahal kalau mungkin kita sudah punya kapal ini, akan lebih efektif dan efisien. Termasuk juga kapal-kapal kecil yang ada di sekitarnya bisa resupply BBM, resupply bantuan logistik, dan sebagainya,” lanjutnya.
Rico menegaskan, tidak ada tujuan agresif dari Indonesia dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Itu ke depannya. Tidak ada niatan dari bangsa kita, bangsa Indonesia, dengan memiliki kapal induk seperti ini bersifat agresif, itu tidak ada. Jadi tidak ada sifat invasif. Sekali lagi, ini akan digunakan untuk bantuan-bantuan kemanusiaan, operasional atau operasi militer selain perang,” tutupnya.





