Pantau - Badan Anggaran DPR RI menyatakan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak perlu mengimpor 105 ribu mobil niaga dari India karena berpotensi merugikan perekonomian nasional dan membebani APBN.
Banggar Soroti Potensi Kerugian EkonomiKetua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai rencana impor tersebut perlu dipikirkan ulang karena menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara bersifat multiyears di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Ia menyampaikan, "Rencana pembelian mobil ini memakai APBN dan bersifat multiyears. Dengan struktur APBN yang terbatas ruang fiskalnya, harusnya setiap pembelian barang dan jasa memakai uang APBN diperhitungkan manfaat ekonominya," di Jakarta, Rabu.
Said mengungkapkan perhitungan Center of Economic and Law Studies Celios menunjukkan potensi kerugian signifikan dari rencana impor tersebut.
Menurutnya, impor itu berpotensi menggerus produk domestik bruto hingga Rp39,29 triliun.
Rencana tersebut juga dinilai dapat menurunkan pendapatan masyarakat sampai Rp39 triliun.
Selain itu, surplus industri otomotif berpotensi terpangkas hingga Rp21,67 triliun.
Pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok industri otomotif diperkirakan bisa berkurang hingga Rp17,39 triliun.
Dampak lainnya adalah potensi penurunan penerimaan pajak bersih sebesar Rp240 miliar.
Said mengakui harga mobil niaga dari India kemungkinan lebih murah, namun perlu mempertimbangkan layanan purnajual atau after sales termasuk ketersediaan bengkel dan suku cadang.
Ia menegaskan, "Kalau ini semua diperhitungkan, bisa jadi harganya lebih mahal dari niatan awal efisiensi,".
Said menilai efisiensi bukan satu-satunya aspek karena program tersebut juga harus mendorong kebangkitan industri dalam negeri.
Dengan memilih impor, ia menyebut Agrinas seperti "memunggungi jalan" dan abai memperkuat industri nasional.
Ia menyayangkan jika dana APBN dibelanjakan tanpa memberi nilai tambah ekonomi bagi rakyat.
Said menegaskan, "Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang tapi perlu dibatalkan,".
Agrinas Siap Taat Keputusan Pemerintah dan DPRSebelumnya, rencana impor diumumkan Mahindra and Mahindra Ltd melalui laman resmi perusahaan pada 4 Februari 2026 dengan rencana suplai 35 ribu unit pikap Scorpio.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengonfirmasi impor 105 ribu mobil dari India kepada media di Indonesia.
Total kendaraan terdiri atas 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4, dan 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors.
Joao menyatakan, "Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur Utama Agrinas akan taat, loyal, dan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 24 Februari.
Ia mengatakan hingga kini belum ada keputusan mengenai penundaan impor untuk operasional Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Agrinas memastikan unit yang telah tiba di Indonesia masih menunggu arahan resmi pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.
Joao menegaskan perusahaan akan mematuhi keputusan apabila kendaraan tersebut tidak boleh digunakan meski berpotensi menimbulkan konsekuensi bisnis.




