Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa

brilio.net
3 jam lalu
Cover Berita

Brilio.net - Diskusi mengenai integritas alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memanas di ruang digital. Kontroversi ini berawal dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), seorang lulusan Belanda, terkait dokumen kewarganegaraan asing anaknya yang dinilai kurang menghargai identitas nasional. Meski Tyas telah menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (19/2/2026), pemerintah merespons serius masalah kepatuhan alumni ini.

Klarifikasi Isyana Sarasvati Terkait Status Beasiswa

Di tengah arus pencarian informasi netizen mengenai siapa saja figur publik yang menggunakan dana negara, nama penyanyi Isyana Sarasvati turut terseret. Namun, pelantun lagu "Tetap Dalam Jiwa" ini segera memberikan bantahan tegas melalui media sosialnya. Isyana menyatakan bahwa dirinya bukanlah bagian dari penerima beasiswa tersebut.

BACA JUGA :
Belajar dari kasus viral alumni LPDP, Tasya Kamila jelaskan 7 poin kontribusinya untuk RI


"Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya TIDAK PERNAH menerima beasiswa LPDP. Semoga ke depannya media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi," tulis Isyana melalui unggahan Instagram pribadinya Rabu (25/2/2026).

Isyana juga berpesan kepada pihak media dan masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi data. Ia berharap publik dapat mengutamakan akurasi.

“… Memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya," pungkasnya.

BACA JUGA :
Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, diblacklist pemerintah, suami ditagih dana beasiswa LPDP plus bunga

Isyana Sarasvati Bukan Awardee LPDP
foto: Instagram/@isyanasarasvati

Pemerintah Tindak Tegas Alumni yang Melanggar Aturan

Klarifikasi Isyana muncul saat Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tengah memperketat pengawasan terhadap para awardee LPDP. Berdasarkan data terbaru, masih ditemukan puluhan lulusan yang belum memenuhi kewajiban kembali ke tanah air.

Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto, memberikan keterangan resmi pada Senin (23/2/2026) terkait langkah hukum yang diambil pemerintah.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses," ungkap Sudarto.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian HAM Jenguk Remaja Korban Penganiayaan Anggota Brimob di Tual
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Komoditas: Minyak Mentah Turun 1 Persen, Timah Melesat 5,4 Persen
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Komponennya
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Brigjen Himawan Ungkap Modus Kejahatan Sindikat Phishing e-Tilang Palsu
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
7 Fakta Soal SPPG yang Belum Kamu Tahu! Mulai dari Investasi, Bahan Baku hingga Risiko Jalankan MBG
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.