Gubernur Jateng raih penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu.

Penghargaan itu juga diberikan karena Provinsi Jateng telah mencanangkan program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten/kota untuk dijadikan acuan pengambilan kebijakan.

"Persoalan sampah di Jateng membutuhkan langkah konkret. Hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," katanya.

Maka dari itu, ia telah mengambil langkah nyata dengan mencanangkan Gerakan Jateng ASRI, serta menyiapkan beberapa titik tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) baik bersifat regional maupun aglomerasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut, dengan menerbitkan surat edaran mengenai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

"Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik," katanya.

Langkah lainnya adalah transformasi pengelolaan sampah dengan teknologi, salah satunya adalah menutup tempat sampah open dumping.

"Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai provinsi, kabupaten/kota, sampai desa," katanya.

Terkait dengan transformasi ke TPST, yang sudah berjalan ada dua, yaitu di Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang yang menggunakan sistem RDF. Lalu, ada juga Kudus dan Grobogan yang memulai TPST dengan skala kecil.

"Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul karena saat ini masih tahap MoU, kalau sudah pasti nanti akan kami usulkan ke pusat," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri LH Bekukan 80 Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel dan Batubara
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tagihan Pemerintah Kini Dibayar Terpusat, Apa Dampaknya bagi Anggaran Negara?
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Jasad Perempuan Ditemukan Terbakar di Bekas Asrama Polisi Jombang
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI dengan Predikat Cumlaude, Angkat Hakikat Hak Angket DPRD Sulsel
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Momen Kapolri Berbagi Takjil & Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers
• 45 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.