jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Alam Slamet Barkah mengecam keras segala bentuk aksi anarkistis yang mengatasnamakan mahasiswa dan gerakan rakyat.
Sebagai akademisi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta serta mantan aktivis Senat Mahasiswa, Alam mengatakan bahwa kekerasan dan perusakan sama sekali tidak mencerminkan tradisi intelektual gerakan mahasiswa.
BACA JUGA: Ketum FKPPAI Imbau Masyarakat Jaga Persatuan, Sampaikan Aspirasi dengan Damai
“Mahasiswa itu identik dengan nalar kritis dan etika perjuangan, bukan amarah dan perusakan. Anarkisme bukan bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, aksi anarkis dan penyerangan Polda DIY sangat merusak demokrasi bangsa imi,” tegas Alam dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Alam menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY, Selasa malam (24/2).
BACA JUGA: Polisi Menangkap Tersangka yang Diyakini Sebagai Perampokan Terencana Pertama di Vanuatu
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan.
"Tindakan tersebut secara hukum, berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara," jelasnya.
BACA JUGA: Warga DIY Diminta Waspada Bencana di Puncak Musim Hujan
Dia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kriminal.
“Negara hukum tidak boleh kalah oleh anarki. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.
Dari perspektif keagamaan, Alam menegaskan Islam secara tegas melarang perbuatan merusak dan melampaui batas.
Dia bahkan mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56, yakni "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya”.
"Dan surat QS. Al-Baqarah ayat 195 yang melarang tindakan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan," katanya.
Alam menilai aksi anarkis di bulan Ramadan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai puasa itu sendiri.
“Ramadan adalah bulan menahan amarah dan hawa nafsu, bukan bulan mempertontonkan kebrutalan,” tegasnya.
Dia juga menyoroti fakta adanya konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa yang digelar di lingkungan UPN Veteran Jakarta sebagai bagian dari persiapan aksi lanjutan di Jakarta pada 27–28 Februari 2026.
"Konsolidasi sah dalam demokrasi, tetapi berbahaya jika diarahkan pada provokasi dan tindakan destruktif," katanya.
Alam meminta aparat keamanan tidak bersikap reaktif semata. Dia menekankan mitigasi harus dilakukan secara cerdik, tegas, dan terukur sejak dini, bukan setelah terjadi kekerasan.
“Jangan tunggu kantor diserang atau aparat menjadi korban baru bertindak. Pencegahan harus didahulukan, penegakan hukum tetap dijalankan,” katanya.
Alam juga menyerukan kepada mahasiswa dan generasi muda agar kembali pada jati diri gerakan moral dan intelektual bangsa.
“Perjuangan sejati lahir dari akal sehat, akhlak, dan keberanian menjaga hukum, bukan dari amarah dan perusakan,” pungkas Alam. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Dua Oknum TNI, Begini Kejadiannya
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra



