TABLOIDBINTANG.COM - Lesti Kejora akhirnya bisa bernapas lega setelah penyidik di Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan komposer Yoni Dores. Dengan hasil tersebut, kasus itu dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum berikutnya.
Perkara ini bermula dari laporan yang dilayangkan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah melalui rangkaian klarifikasi dan pemeriksaan, penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam aduan tersebut.
Suami Lesti, Rizky Billar, menyambut hasil itu dengan sikap tenang. Ia mengaku memilih memetik hikmah dari polemik yang sempat bergulir.
"Sebenarnya itu urusan EO dan kami juga punya manajemen. Tapi berangkat dari kasus ini, membuat kami lebih waspada, lebih teliti, dan hati-hati lagi dalam bekerja sama," tegas Rizky Billar.
Billar menjelaskan bahwa ke depan dirinya bersama tim manajemen akan lebih cermat dalam menjalin kolaborasi, terutama terkait pemilihan lagu maupun kerja sama dengan penyelenggara acara.
Tak hanya itu, Billar juga menyampaikan pesan bagi pihak yang melaporkan agar lebih berhati-hati sebelum mengambil langkah hukum.
"Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak," imbuhnya.
Rizky Billar menjadikan pengalaman ini sebagai pelecut semangat. Ia memastikan akan terus berkarya dan bahkan terdorong untuk lebih produktif menciptakan lagu sendiri.
"Positifnya, kami jadi makin semangat untuk menciptakan lagu sendiri ke depannya. Selama orangnya asyik diajak kerja sama, kami terbuka, seperti dengan Kak Adibal dan komposer lainnya selama ini," pungkasnya.




