Kepala BKN Menjawab Rasa Penasaran PPPK Paruh Waktu

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini para PPPK Paruh Waktu di sejumlah pemerintah daerah masih penasaran, apakah akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Beberapa pemda berdalih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi juknis pembayaran THR ASN 2026.

BACA JUGA: PPPK Penuh Waktu Berijazah SMA Digaji Setara SD, Sabar Ini Cobaan

Jika pusat memberikan instruksi PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan THR, maka pemda siap menganggarkan dan membayarkan.

Sementara itu, sejumlah pemda sudah membuat kebijakan khusus, antara lain Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Seluruh PNS, PPPK, dan P3K PW Perlu Tahu Penjelasan Menteri Rini, Silakan Disimak

Pemkab Kudus mengimbau para PNS dan PPPK Penuh Waktu di daerah itu untuk berdonasi, yang setelah terkumpul akan dibagikan kepada PPPK Paruh Waktu sebagai THR 2026.

Adapun Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, sudah memastikan PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan THR menjelang Lebaran 2026.

BACA JUGA: Bukan Hanya THR, Guru PPPK Paruh Waktu juga Mendapat Gaji ke-13

Para guru PPPK paruh waktu atau P3K PW di lingkungan Pemkab Bandung, Jawa Barat, juga akan menerima THR 2026.

Kok, kebijakan pemda berbeda-beda?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan seluruh ASN PNS dan PPPK menerima THR Lebaran 2026.

Bagaimana dengan THR PPPK paruh waktu?

Prof Zudan menyatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang mewajibkan instansi membayar THR PPPK Paruh Waktu.

Namun, lanjut Prof Zudan, PPPK paruh waktu bisa mendapatkan THR bila pemda memiliki anggarannya.

"Kalau ditanya PPPK paruh waktu mendapatkan THR lebaran? Jawabannya semua tergantung ketersediaan anggaran di instansinya," terang kepala BKN.

Jika instansi memiliki dana yang cukup, sangat disarankan untuk memberikan THR lebaran.

Sebelumnya, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho bercerita, para PPPK paruh waktu harap-harap cemas dan penasaran apakah mereka akan menerima THR lebaran atau tidak.

"Teman-teman guru PPPK paruh waktu dapat THR lebaran enggak ya," kata Nadzif Eko Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (25/2/2026).

Sudah pasti, kata Nadzif, para PPPK paruh waktu yang berharap menerima THR lebaran, karena statusnya juga aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Nadzif, jika PPPK paruh waktu mendapat THR, maka itu akan sangat membantu mereka, apalagi tidak semua yang mendapatkan gaji layak.

"Sebenarnya THR lebaran ini bisa sedikit mengobati kesedihan PPPK paruh waktu di sebagian besar daerah yang gajinya minim banget," ucapnya. (sam/esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ratusan Koper Calon Jemaah Haji Tiba di Bangka, Persiapan Masuk Tahap Pengurusan Visa
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemerintah Menangkan Rp35,61 Triliun dari Lelang Sukuk, Peminat Terendah Sepanjang Tahun (ytd)
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Casemiro tertarik gabung Milan untuk reuni dengan Modric
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kembali Lakukan Media Visit, PB Akuatik Indonesia Perluas Kerjasama Jelang Dua Event Besar di Tahun 2026
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kriminolog Dorong Pemerintah Lakukan Upaya Preventif agar Kasus Jual Beli Bayi Tak Terulang
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.