Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan peristiwa meninggalnya seorang pelajar inisial AT di Tual, Maluku kembali mencoreng nama institusi Polri, khususnya Brimob.
Beberapa kasus terkait dugaan kekerasan atau pelanggaran oleh anggota Polri menjadi potret perhatian masyarakat. Menurut dia, Polri memang selalu menjadi institusi yang paling banyak menarik perhatian publik.
Kata dia, Komisi III DPR mencatat beberapa kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian yang bukan hanya terjadi di Tual, namun juga pernah terjadi di Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, NTT, dan lain sebagainya.
“Namun dalam beberapa kasus, terutama yang mencuat di publik, penanganannya selalu menggunakan dua jalur yakni pidana dan etik. Tidak sedikit kemudian anggota Polri yang terkena kasus pidana,” kata Wayan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam kasus di Tual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga tewas oleh oknum anggota Brimob inisial MS.
- Yeni Lestari/VIVA
Selanjutnya, Kapolri menginstruksikan Kapolda Maluku dan Divisi Propam untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara hukum pidana dan kode etik dengan tegas dan berat.
“Masyarakat tentu tetap menunggu tindak lanjut tegas dan konkret dari Polri terhadap kasus ini. Perbaikan tersebut tentu tidak hanya berhenti pada tindakan tegas, namun juga pengusutan tuntas,” ujarnya.
Ia menekankan harus dilakukan evaluasi terhadap kebijakan maupun seluruh fungsi penanganan Polri, terutama yang berpotensi melahirkan tindakan represif atau penyalahgunaan tugas dan kewenangan. Reformasi Polri terutama dalam konteks reformasi kultur menjadi kunci dasar untuk menghadirkan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.
Kata dia, banyak yang menyerukan pendapat mengenai urgensi reformasi Polri secara kultural. Masukan ini sangat penting mengingat berbagai upaya yang dilakukan oleh Polri dalam meraih keberhasilan peningkatan kepercayaan publik maupun kepuasan publik telah ada, namun selalu tercoreng dengan berbagai masalah yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Untuk itu, ia menekankan penataan ulang organisasi, sumber daya manusia (struktur dan jabatan) hingga kebijakan telah dilakukan dengan optimal. Akan tetapi, salah satu masalah yang terlihat sangat sulit untuk diselesaikan adalah budaya Polri yang masih kental dengan represifitas dan kurangnya profesionalitas dan pengawasan di lapangan.





