LPDP masih hitung nilai pengembalian dana beasiswa AP

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang menjadi perbincangan akibat unggahan media sosial.

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Direktur Utama LPDP Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.

Sudarto menjelaskan, masa studi AP berlangsung pada 2015–2016, yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2017–2021. Pihaknya masih mengkalkulasi nilai dana pendidikan hingga nilai bunga yang telah digelontorkan dari keseluruhan masa studi AP.

Dia pun mengatakan bakal mengumumkan nilai pengembalian dana nantinya, mengingat persoalan ini melibatkan kepentingan publik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa alumni AP akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Adapun polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Dalam keterangan di unggahannya, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga: Dirut LPDP ingatkan alumni jaga moral dan etika

Baca juga: Viral alumni LPDP, Komnas HAM ingatkan perspektif HAM saat bermedsos

Baca juga: Kemenkeu harap penerima LPDP hormati rakyat Indonesia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Mengejar Adzan Maghrib di Tengah Himpitan Gerbong Kereta
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Sampai Bersujud ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Orang Tua ABK Fandi dan Radiet Memohon Anaknya Diselamatkan
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Laba Bersih BRI Turun Jadi Rp 57,13 T: Tertekan Biaya Pencadangan, NPL Naik
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mengenal Quenay Soewarto, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.