Eks Penyidik Perempuan dan Anak Menilai Perdagangan Anak Lewat Media Sosial Lebih Mudah Terungkap

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Eks penyidik perempuan dan anak, Brigjen Pol (purn) Yosepha Sri Suari, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (25/2/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik perempuan dan anak, Brigjen Pol (purn) Yosepha Sri Suari berpendapat penjualan bayi melalui media sosial lebih mudah terungkap.

Yosepha menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan tentang pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak yang transaksinya melalui media sosial.

“Hemat saya lebih mudah. Hemat saya lebih mudah, karena informasi itu kita bisa searching dibanding sebelum-sebelumnya,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (25/2/2026).

Sebelum muncul penjualan anak atau bayi melalui media sosial, kata dia, pengungkapan biasanya dilakukan setelah korban ditelantarkan oleh pengadopsi.

Baca Juga: Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami Atas Dugaan Penelantaran Anak

“Sebelumnya itu biasanya kita bisa mendapatkan proses begini, begitu setelah terjadi penelantaran terhadap anak adopsi, baru kita runut ke belakang,” jelasnya.

“Tapi kalau melalui media sosial, kita rajin melakukan operasi atau cyber patrol, maka ini jauh lebih mudah,” tegasnya.

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, polisi membekuk HA (31), tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat akan menjual seorang bayi berusia tiga hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Selasa (24/2/2026), menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Sukarami pada Minggu (22/2/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumsel.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tindak pidana perdagangan orang
  • tppo
  • perdagangan bayi
  • penjualan bayi
  • perdagangan anak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemensos dan BGN Matangkan Skema MBG Lansia dan Disabilitas
• 10 jam laludetik.com
thumb
4 Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana, Nilainya Capai Rp2 Miliar per Orang
• 48 menit lalumetrotvnews.com
thumb
2 Mayat Perempuan Ditemukan di Belakang Bekas Asrama Polisi Jombang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Dua Raperda Non-APBD, Perkuat Investasi dan Lindungi Pasar Rakyat
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Mudik Gratis 2026 Kabupaten Bogor: Cek Rute dan Syarat yang Berlaku
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.