Dominasi Ritel dan Krisis Komunikasi Publik

katadata.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Satu kata mengguncang ruang publik. Niat membatasi ekspansi gerai baru di desa berubah menjadi kabar tentang penutupan minimarket. Pasar bereaksi, warganet bersuara, dan kegaduhan meluas lebih cepat daripada klarifikasi. Dalam sekejap, perdebatan tentang dominasi ritel modern bergeser menjadi krisis kepercayaan terhadap arah kebijakan. Di sinilah kita belajar: dalam era jaringan digital yang bising, bahasa bukan sekadar alat penyampai pesan—ia adalah pemicu realitas.

Faktanya, polemik itu bermula dari pernyataan pejabat negara yang berbicara tentang perlunya membatasi ekspansi ritel modern di wilayah desa demi memberi ruang hidup bagi koperasi dan usaha kecil. Namun sebagian publik menangkapnya sebagai rencana “menutup” bahkan “menghapuskan” jaringan minimarket besar. Reaksi pun mengeras. Padahal substansinya jauh lebih kompleks daripada sekadar diksi yang meledak.

Dominasi Ritel dan Ketimpangan Pasar

Secara struktural, dominasi ritel modern memang bukan isu sepele. Studi-studi tentang perkembangan ritel di Indonesia menunjukkan bagaimana minimarket berjaringan membangun model ekspansi berbasis kepadatan lokasi, integrasi logistik, dan kekuatan modal. Dalam banyak kasus, jarak antargerai yang sangat dekat menciptakan kompetisi asimetris dengan warung dan pasar tradisional. Kajian tentang rivalitas ritel modern dan tradisional memperlihatkan bahwa pedagang kecil sering kali mengalami penurunan omzet setelah hadirnya gerai modern di sekitar mereka, terutama di wilayah dengan daya beli terbatas.

Kritik semacam ini bukan hanya fenomena Indonesia. Dalam buku The Wal-Mart Effect (2006), Charles Fishman menggambarkan bagaimana jaringan ritel raksasa dapat mengubah struktur ekonomi lokal—menekan pemasok kecil, menggeser pola kerja, dan menciptakan ketergantungan baru dalam rantai distribusi. Sementara itu, Joanna Blythman dalam Shopped (2004) menunjukkan bagaimana budaya supermarket bukan hanya soal tempat belanja, melainkan perubahan relasi antara produsen, konsumen, dan komunitas lokal. Keduanya mengingatkan bahwa dominasi ritel besar selalu membawa implikasi sosial yang lebih luas daripada sekadar efisiensi harga.

Dengan kerangka itu, wajar jika negara hendak mengatur keseimbangan ekosistem ritel. Desa bukan hanya ruang ekonomi, tetapi ruang sosial. Ketika koperasi desa atau warung tradisional mati perlahan, yang hilang bukan hanya transaksi, melainkan juga sirkulasi sosial yang mengikat komunitas.

Persoalan Mendasarnya: Komunikasi

Dalam teori hubungan masyarakat yang dikembangkan James E. Grunig, organisasi—termasuk pemerintah—dituntut membangun komunikasi dua arah yang simetris, berbasis dialog, bukan sekadar penyampaian sepihak. Kebijakan yang sensitif terhadap kepentingan ekonomi luas membutuhkan penjelasan yang jernih, partisipatif, dan terukur. Ketika bahasa kebijakan terkesan bombastis atau tidak presisi, publik akan mengisi ruang kosong itu dengan tafsir masing-masing.

Dalam konteks masyarakat yang semakin terdigitalisasi, risiko kesalahpahaman kian tinggi. Stefanie Averbeck-Lietz (2020) menjelaskan bahwa komunikasi bukanlah proses linear pengirim-penerima, melainkan sistem seleksi makna. Pesan tidak pernah diterima secara utuh sebagaimana dimaksud pengirimnya; ia selalu direkonstruksi dalam horizon pengalaman penerima. Karena itu, satu kata seperti “penertiban” atau “penghentian ekspansi” dapat diterjemahkan publik sebagai “pelarangan total” jika konteksnya tidak dijelaskan dengan hati-hati.

Logika ini diperdalam oleh Elena Esposito (2024), yang menunjukkan bahwa komunikasi digital bekerja dalam ketidakpastian berlapis: orang tidak hanya menafsirkan pesan, tetapi juga menafsirkan bagaimana pesan itu akan diproses oleh algoritma dan ditafsirkan orang lain. Dalam ekosistem media sosial, tafsir menjadi berantai dan eksponensial. Maka ketika pernyataan pejabat beredar tanpa konteks, publik tidak hanya bereaksi terhadap isi, melainkan terhadap bayangan dampak yang mungkin terjadi.

Di titik ini, kita melihat bahwa masalah para menteri bukan terutama pada niat kebijakannya. Upaya memperkuat koperasi dan usaha desa adalah mandat konstitusional. Yang menjadi persoalan adalah framing awal yang kurang presisi sehingga membuka ruang spekulasi. 

Dalam masyarakat jaringan, sebagaimana diulas David Auerbach dalam Meganets (2023), informasi tidak lagi bergerak dalam jalur hierarkis, tetapi menyebar melalui jejaring yang memperkuat emosi dan polarisasi. Algoritma cenderung mengangkat narasi yang paling provokatif, bukan yang paling akurat. Maka diksi yang keras akan beresonansi lebih cepat daripada klarifikasi yang tenang.

Karena itu, koreksi kebijakan tidak cukup berhenti pada regulasi teknis. Ia harus dimulai dari disiplin bahasa. Pemerintah perlu menegaskan bahwa yang dibatasi adalah ekspansi di wilayah tertentu demi perlindungan ekonomi lokal, bukan penutupan sepihak usaha yang sudah berjalan. Dialog dengan pelaku ritel modern juga penting, agar penataan dilakukan melalui skema transisi, bukan konfrontasi.

Menjaga Pasar yang Sehat

Upaya memperkuat koperasi dan usaha desa adalah mandat konstitusional sekaligus kebutuhan struktural. Pemerintah mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen ekonomi kolektif yang mampu menjadi jangkar distribusi, pembiayaan mikro, dan agregator produk lokal. 

Desa membutuhkan institusi yang tidak semata berorientasi laba, tetapi juga solidaritas dan keberlanjutan. Dalam desainnya, koperasi ini diharapkan menjadi simpul ekosistem—menghubungkan produksi warga, pengolahan, logistik, hingga akses pasar dalam satu rantai nilai yang dikelola bersama. Dengan begitu, petani, nelayan, dan pelaku usaha rumahan tidak berdiri sendiri menghadapi struktur pasar yang timpang.

Mengkritisi dominasi ritel modern bukan berarti memusuhi modernitas. Justru sebaliknya, kritik adalah bagian dari upaya menjaga agar modernisasi tidak menelan fondasi sosial yang menopangnya. Pasar yang sehat bukanlah pasar yang sepenuhnya bebas tanpa aturan, melainkan pasar yang memberi ruang hidup bagi pelaku besar dan kecil secara proporsional.

Pada akhirnya, polemik ini memberi pelajaran strategis: dalam tata kelola publik, kebijakan dan komunikasi adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Regulasi tanpa narasi yang jernih akan melahirkan resistensi. Sebaliknya, narasi tanpa substansi hanya akan menjadi retorika kosong.

Dominasi ritel perlu ditata. Koperasi dan usaha desa perlu diperkuat. Namun semua itu hanya akan efektif jika negara berbicara dengan bahasa yang membangun pemahaman, bukan kegaduhan. Sebab di era jaringan digital, kekuatan kebijakan tidak hanya terletak pada pasal-pasalnya, tetapi pada kemampuannya menjelaskan diri secara jujur, proporsional, dan berpihak pada keadilan sosial.

Dan mungkin di situlah tantangan terbesar kita hari ini: bukan sekadar mengoreksi struktur pasar, melainkan mengoreksi cara kita berkomunikasi tentang perubahan. Karena masa depan ekonomi desa tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh kepercayaan—dan kepercayaan lahir dari kata-kata yang dipilih dengan tanggung jawab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramadhan Leadership Camp 2026, Polda Sulsel Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Pemprov Wujudkan Pemerintahan Bersih
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Bukan Ditutup, Pemerintah Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret Usai Ada Kopdes
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Nantikan Putusan Kasasi, Pengacara Harap Nikita Mirzani Bisa Bebas
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Perdagangan Global Usai MA Batalkan Tarif Trump, Pengamat: Indonesia Harus Punya Modal Kuat
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.