MTPS Jual Aset Kantor Senilai Rp92,5 Miliar ke KETR, Ada Apa?

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Meta Epsi Tbk (MTPS) mengumumkan rencana penjualan aset strategis berupa tanah dan bangunan kantor Perseroan kepada PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR). 

"Perseroan dan PT Ketrosden Triasmitra Tbk, pada tanggal 13 Februari 2025 telah menandatangani kesepakatan untuk melakukan transaksi jual beli atas aset Perseroan berupa tanah dan bangunan beserta perlengkapannya yang dikenal sebagai kantor Perseroan yang terletak di JL D.I Panjaitan Kav 2 Jakarta Timur yang didirikan di atas tanah HGB No. 360, HGB No. 464 dan HGB No. 407 seluas 4.802 M2," kata manajemen.

Berdasarkan laporan penilaian aset oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan, nilai wajar tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp101.835.527.000. Namun, harga transaksi yang disepakati adalah Rp92.500.000.000. 

Pembayaran dari pihak pembeli wajib dilaksanakan paling lambat lima hari kerja setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui rencana penjualan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Bumi Serpong (BSDE) Targetkan Prapenjualan Rp10 Triliun pada 2026

Nilai transaksi tersebut tergolong material karena melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga wajib mendapatkan persetujuan RUPS.

Bahkan, karena nilainya melampaui 50% dari kekayaan bersih Perseroan, persetujuan harus diperoleh dengan kuorum kehadiran minimal ¾ dari seluruh saham yang telah diterbitkan. RUPSLB sendiri dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Langkah divestasi ini diambil di tengah tantangan bisnis yang dihadapi Perseroan di sektor EPC (Engineering, Procurement and Construction), khususnya dalam perolehan proyek baru yang berdampak pada kinerja. Penjualan aset menjadi bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi kepemilikan aset guna memperkuat posisi keuangan.

Baca Juga: Gandeng Artotel Group, TRIN dan TRUE Bidik Recurring Income Rp1,5 Triliun

"Melalui penyelesaian transaksi penjualan aset, Perseroan akan memperoleh dana kas sebesar Rp92.500.000.000,00. Dana tersebut dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan usaha melalui keikutsertaan pada proses tender dan diversifikasi sektor bisnis, sekaligus guna menyelesaikan kewajiban kepada kreditur demi menurunkan liabilitas Perseroan," ujar manajemen.

Dana hasil penjualan ini diharapkan dapat menjadi amunisi baru bagi MTPS untuk memperluas peluang bisnis sekaligus menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika industri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sopir Calya Lawan Arus di Jakpus: Tabrak Motor-Mobil, Sopir Diamankan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Rekor! Jamaah Umrah Masjidil Haram Tembus 904 Ribu Orang
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Trump Klaim Kebangkitan Ekonomi dalam Pidato Kenegaraan
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Piche Kota Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Penjelasan Polisi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Alumni LPDP Dwi Sasetningtyas Ternyata Masih Berstatus WNI, Ini Penjelasan Kementerian Hukum
• 49 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.