PKS soal Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres: Ruhnya Bagus

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga presiden atau wakil presiden menjabat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden. Ia setuju dengan gugatan tersebut.

"Ruhnya bagus. Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, larangan ini bukan hanya bagus untuk Pilpres, namun juga Pilkada. Ia kemudian menyorot UU Pemilu masih memberikan celah bagi praktik politik dinasti.

Baca juga: PDIP Respons Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

"Aturan di UU Pemilu masih relevan. Tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti," jelas Mardani.

Sebelumnya, warga bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.




(isa/idn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profesi yang Akan Jadi Tren dan Datangkan Banyak Cuan dalam 20 Tahun ke Depan
• 33 menit lalubeautynesia.id
thumb
Jubir Gerindra dan Celios Buka Suara soal Polemik 1.200 Mobil Impor India Sudah Tiba di Tanah Air
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Langgar Izin Tinggal, WN Arab Saudi Diusir dari Cianjur
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usulan PT Jadi 7 Persen Bisa Jadi Sandungan PSI ke Parlemen
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Laba Nvidia Diprediksi Melonjak 70 Persen pada Kuartal IV
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.