Ada ”Safe House” Penampung Uang dan Emas Rp 40 Miliar, Bagaimana Suap Impor Bekerja?

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
  1. Kapan KPK menguak adanya ”safe house” untuk menyimpan uang dan emas yang terindikasi hasil korupsi?
  2. Bagaimana duduk perkara kasus korupsi tersebut?
  3. Betulkah kasus suap impor barang yang terkuak ini hanya bagian dari ”puncak gunung es”?
  4. Pegawai Bea dan Cukai selama ini memeroleh tunjangan besar, tetapi mengapa masih korupsi?
Kapan KPK menguak adanya ”safe house” untuk menyimpan uang dan emas yang terindikasi hasil korupsi?

Uang dan emas senilai hampir Rp 40,5 miliar disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan sejumlah orang lainnya, 4 Februari lalu.

Rinciannya adalah uang tunai sebesar Rp 1,89 miliar; uang tunai 182.900 dolar AS; uang tunai 1,48 juta dolar Singapura; dan uang tunai 550.000 yen Jepang. Selain itu, ditemukan pula emas seberat 2,5 kilogram atau setara Rp 7,4 miliar; emas seberat 2,8 kilogram atau setara Rp 8,3 miliar; dan satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.

Barang bukti tersebut disita dari kediaman Rizal, Orlando Hamonangan, kantor PT Blueray, dan beberapa lokasi lain, di antaranya sebuah lokasi yang disebut safe house.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2/2026), mengatakan, uang tersebut akan dibagi-bagi. Sebab, ketika ditemukan, uang sudah dibagi dalam amplop.

Asep juga menengarai adanya tren pemberian suap berupa emas. Biasanya, kata Asep, barang yang digunakan untuk memberikan suap adalah barang yang ringkas, kecil, tetapi bernilai besar. Hal itu memudahkan untuk dibawa atau dipindahtangankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, bangunan rumah aman tersebut diduga memiliki fungsi yang lebih kompleks. Kini, KPK masih terus mengungkap misteri di balik tembok safe house tersebut.

Baca JugaOTT Pejabat Bea Cukai Kuak Uang dan Emas Rp 40 Miliar di ”Safe House” hingga Jatah Bulanan
Bagaimana duduk perkara kasus korupsi tersebut?

Praktik lancung itu diduga kuat digerakkan secara hierarkis oleh tiga pejabat teras di Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai. Ketiganya kini telah menjadi tersangka penerima suap, yakni Direktur P2 periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Mereka diduga berhubungan dengan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu pemilik perusahaan jasa titipan PT Blueray Cargo (PT BR) John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Temuan KPK sejauh ini menunjukkan, permufakatan jahat yang dimulai sejak Oktober 2025 itu berpusat pada manipulasi sistem pengawasan. Orlando diduga memerintahkan pegawai Bea dan Cukai untuk menyesuaikan parameter jalur merah yang mewajibkan pemeriksaan fisik barang impor dengan menyusun rule set pada angka 70 persen. Data tersebut kemudian dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk dimasukkan ke dalam mesin pemindai.

Akibat pengondisian tersebut, barang-barang bawaan PT BR yang diduga palsu, barang tiruan (KW), dan ilegal bisa melenggang bebas masuk ke wilayah Indonesia tanpa tersentuh tangan petugas. Sebagai imbalannya, aliran dana haram mengalir deras secara rutin sebagai ”jatah bulanan” bagi para pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang menjadi tersangka.

Baca JugaJejak Korupsi Bea Cukai, ”Safe House” Penimbun Uang di Sudut Ciputat
Betulkah kasus suap impor barang yang terkuak ini hanya bagian dari ”puncak gunung es”?

Peneliti Sekretaris Nasional Fitra Gurnadi Ridwan saat dihubungi, Sabtu (14/2/2025), mengatakan, praktik suap importasi barang diduga sudah mengakar kuat di pintu-pintu masuk utama perdagangan nasional. Akibatnya, penerimaan negara yang tidak tercatat besar nilainya.

”Maka, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) di bawah Pak Purbaya perlu memperbaiki sistemnya. Pertama, misalnya, membuat perbaikan sistem. Ini, kan, sebenarnya sudah memakai digital, ya, tetapi masih bisa lolos. Berarti, sistemnya perlu dipercanggih lagi,” katanya.

Sistem perlu dibuat lebih terbuka sehingga publik atau masyarakat sipil bisa ikut memantau dan mengawasi. Sistem pengungkap kasus (whistle blower) juga harus aktif sehingga orang mudah untuk mengadukan jika menemukan dugaan manipulasi untuk korupsi.

”Hal itu hanya bisa dilakukan jika ada reformasi birokrasi, misalnya dengan merombak pejabat-pejabat yang sudah mengakar dan berperilaku korup,” tegasnya.

Baca JugaSitaan Baru Uang Miliaran dalam Kasus Impor Bea Cukai, Reformasi Pengawasan Mendesak
Pegawai bea dan cukai selama ini memeroleh tunjangan besar, tetapi mengapa masih korupsi?

Di kalangan aparatur sipil negara, istilah tunjangan kinerja atau tukin sultan sudah lama beredar. Sebutan itu merujuk pada tukin dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, angka yang jauh melampaui rata-rata pendapatan ASN. Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di antaranya dengan kelas tertinggi bisa memeroleh hampir Rp 50 juta per bulan.

Meski penghasilan sudah jauh di atas rata-rata aparatur negara, sebagian tetap tersandung praktik korupsi. Dalam situasi ini, pertanyaan mendasar kembali muncul. Benarkah kesejahteraan yang tinggi cukup untuk mencegah korupsi, atau justru persoalannya lebih dalam dari sekadar angka di slip gaji?

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, menilai, budaya korupsi yang sudah mendarah daging di beberapa lembaga pemerintah menjadi masalah besar.

”Gaji tinggi tidak akan menghilangkan dorongan untuk korupsi jika budaya kerja yang ada di lembaga-lembaga ini tidak berubah. Ini masalah yang lebih dalam daripada hanya soal gaji,” ujar Zaenur saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Baca JugaASN ”Tukin Sultan”, tapi Korupsi, Mengapa Bisa Terjadi?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investor Proyek LNG Blok Masela Minta Penyederhanaan Regulasi dan Percepatan Izin
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi ±600 M
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenhan Sebut Tidak Semua ASN Wajib Ikut Komcad, Akan Diseleksi
• 38 menit lalukatadata.co.id
thumb
Google dan Komdigi Pacu Adopsi AI di Ekosistem Startup via Program Akselerator
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal Imsakiyah Medan Hari Ini 26 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
• 9 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.