Mengapa Muncul Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan?

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan premi alias tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan ini tidak bisa lagi ditunda demi keberlangsungan program agar tetap bisa melayani pesertanya.

Kenapa Iuran Harus Naik?

Budi menuturkan, rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini sudah tidak bisa lagi ditunda lagi karena dana untuk jaminan kesehatan sosial ini selalu defisit setiap tahunnya.

"BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit)," ucap Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Apabila defisit ini terus dibiarkan, maka akan banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan operasional sehingga akan berdampak pada penerimaan pasien BPJS.

Baca juga: Blak-blakan Menteri Sosial soal Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

"Itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," ujar Budi.

Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan berapa besaran kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan dari sebelumnya paling rendah kelas 3 sebesar Rp 42.000.

Berdasarkan angka iuran BPJS mandiri dimulai dari kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan (subsidi pemerintah Rp 7.000).

Siapa yang Bakal Terdampak?

Budi menegaskan, wacana kenaikan tarif ini hanya akan berpusat pada mereka yang menggunakan BPJS Kesehatan mandiri.

"Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya kan Rp 42.000 sebulan," tutur dia.

Karena sasaran masyarakat menengah ke atas, masyarakat kelas bawah terutama di desil 1-5 tidak akan ikut merasakan kebijakan baru ini.

Baca juga: Mensos Akui Penonaktifan BPJS PBI JKN Minim Sosialisasi

"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari pemerintah," ucap Budi.

Meski belum ditetapkan, Budi menyebut nilai kenaikan premi BPJS Kesehatan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok.

"Harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Bukan Solusi Defisit

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, defisit pada program JKN tidak serta merta dapat diselesaikan dengan menaikkan tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fairuz A Rafiq Cerita Perjuangan Merawat Ibu yang Mengidap Alzheimer
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Kronologi Komplotan Maling Bawa Kabur Mobil Boks Ekspedisi di Jaksel
• 16 jam laludetik.com
thumb
Alasan Persib Belum Turunkan Layvin Kurzawa di Super League: Masih Rawan Cedera
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Akhirnya Terungkap, Agen Sempat Kirim Pesan ke Presiden Madrid untuk Beli Florian Wirtz sebelum ke Liverpool
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Menkop Minta Alfamart-Indomaret Cs Tak Ekspansi ke Desa, Ada KopDes Merah Putih
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.