Menkop Minta Alfamart-Indomaret Cs Tak Ekspansi ke Desa, Ada KopDes Merah Putih

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta ritel modern seperti Alfamart-Indomaret Cs untuk menahan laju ekspansi ke wilayah pedesaan, seiring hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai pelaku usaha besar sebaiknya tidak agresif berekspansi hingga ke desa karena terdapat ruang ekonomi yang menjadi hak masyarakat. 

“Itu yang kita ingin kemarin sebenarnya mendudukkan masalahnya. Sudah, ritel modern yang sudah ada kita hormati, nggak apa-apa. Tapi terhadap keinginan ekspansi sampai apalagi ke desa, ya mbok ingat-ingat yang lain. Ini ada ranah yang juga menjadi haknya rakyat juga,” kata Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurut Ferry, masyarakat desa juga memiliki hak untuk mengelola ritel modern melalui koperasi dan berkompetisi secara sehat dengan pelaku usaha besar.

“Sekarang kita ingin rakyat juga bisa bikin ritel modern. Emang nggak bisa bikin ritel modern? Kan rakyat juga punya hak untuk bikin ritel modern. Dan kita juga mau berkompetisi, bersaing secara sehat, asal arenanya juga sehat dan fair,” imbuhnya.

Dia mengingatkan persaingan tidak akan berjalan seimbang apabila arena bisnis tidak adil. Dia menilai, tidak realistis jika pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima dipaksa berkompetisi langsung dengan ritel modern dalam kondisi yang tidak setara.

Baca Juga

  • Kebut Kopdes Merah Putih, Kemenkop Bakal Sesuaikan Spesifikasi Lahan
  • Bangun Kepercayaan, Wamenkop Minta KopDes Merah Putih Dikelola Transparan
  • Menkop Ferry: KPI KopDes Merah Putih Jelas, Harus Untung

“Jangan arenanya nggak fair dan nggak sehat, kemudian kita suruh teman-teman dari asosiasi pedagang kaki lima suruh berkompetisi dengan ritel modern, sampai kiamat nggak mungkin menang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan KopDes/Kel Merah Putih bukan milik Kementerian Koperasi, melainkan milik masyarakat desa dengan anggota yang berasal dari warga setempat. Dengan demikian, lanjut dia, apabila koperasi desa menjalankan usaha ritel modern, maka keuntungan yang diperoleh akan kembali dan dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri.

“Kenapa harus koperasi? Karena koperasi desa ini milik masyarakat desa. Jadi kalau ada untung dari koperasi desa yang melaksanakan kegiatan ritel, uangnya tuh muter ke desa yang notabene orang desa, bukan ke Jakarta,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
• 2 jam lalusuara.com
thumb
AI Masuk Dunia Medis, Deteksi Kanker Jadi Lebih Cepat
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo, Langsung Dibebaskan
• 20 jam laludisway.id
thumb
Kemendagri Kawal Kebijakan Publik di Daerah Berbasis Bukti
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Anggota DPR Minta Kenaikan Iuran BPJS Dilakukan Transparan: Solusi Harus Berpihak pada Rakyat
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.