Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan sindikat penjualan bayi modus adopsi ilegal tidak ada unsur penculikan. Tindak pidana itu murni perdagangan yang melibatkan orangtua kandung korban.

"Untuk aktor utamanya sudah kita tangkap pada kasus sebelumnya, itu pada kasus Bilqis. Kemudian modus operandinya memang betul dengan memalsukan dokumen berupa surat keterangan lahir dari rumah sakit dan ini sekali lagi semuanya murni jual beli, tidak ada penculikan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja

"Tadi ditanyakan asal usul ya, asal usulnya kalau untuk yang kasus kami ekspose ini adalah murni jual beli. Namun, yang perlu kami ingatkan bahwa di antaranya beberapa itu adalah hasil dari hubungan gelap," ujar Nurul.

Dalam perkara ini, Polri melakukan kolaborasi lintas fungsi, mulai dari pemantauan aktivitas di media sosial hingga pengawasan di tingkat desa. "Tentu kami berkolaborasi tidak hanya secara eksternal, namun juga secara internal. Dalam hal ini, karena tadi modus operandinya adalah dari media sosial, tentu kami berkomunikasi dengan rekan-rekan dari siber untuk melakukan yang pertama operasi siber seperti itu, kemudian upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi," papar Nurul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Cegah Fraud Unit Link, OJK: Agen dan Nasabah Wajib Paham Produk
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Viral Rekaman Mobil Nekat Lawan Arah, Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakarta Pusat
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Dalam Pidato Terpanjangnya, Trump Klaim Ekonomi AS Tumbuh Pesat
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp44 Triliun saat Ramadan-Idulfitri 2026
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Luruskan isu zakat untuk program Makan Bergizi Gratis, BAZNAS: Hanya untuk 8 asnaf
• 18 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.