BPKH: Revisi UU Keuangan Haji momentum perkuat peran anak usaha

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.

“Langkah ini difokuskan pada penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri, guna mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Kamis.

Fadlul menjelaskan pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama yakni integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut Fadlul, kolaborasi dengan Danantara merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di kancah global.

Baca juga: BPKH: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji tekan biaya haji

"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah," ujar Fadlul.

Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini mengatakan pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia. Menurutnya, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema co-investment yang lebih kuat dan terukur.

"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten," kata Arief.

Baca juga: BPKH: Indonesia harus jadi pelaku dalam ekosistem ekonomi haji

Ia menjelaskan pilar utama sinergi nasional ini mencakup skema investasi bersama (co-investment) antara BPKH dan Danantara, penguatan peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik.

Lalu membuka akses bagi sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi dan standar tata kelola yakni penerapan manajemen risiko sesuai dengan praktik terbaik institusional internasional.

“Di level internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama konstruktif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci,” kata Arief.

Baca juga: Ketua PP Muhammadiyah tanggapi revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Naik Rp16 Ribu Jadi Rp3,039 Juta Hari Ini
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
RI Mau Beli 50 Pesawat Boeing Baru, Apa Efek ke Industri Penerbangan?
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kemhan soal 4.000 ASN Dilatih Komcad: Sukarela, Diadakan 2 Gelombang
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Al Ghazali Putuskan Tak Akan Umbar Wajah sang Buah Hati ke Publik, Singgung Masa Lalu
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Dukung Pemerataan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Penguatan Desa
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.